SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang baru-baru ini (17 April 2025) terbongkar di Kabupaten Jeneponto.
Desakan tersebut disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto di sebuah rumah yang berlokasi di kompleks BTN Ramadillah, Lorong 3, Jalan Aliem Bachri, Kecamatan Binamu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sekitar 3 ton BBM jenis solar yang disimpan dalam jeriken dan bak penampungan besar.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Tindak lanjut dari laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim langsung bergerak melakukan penggerebekan.
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir, membenarkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu. “Belum Pi (ada tersangka), mau koordinasi sama Migas dulu,”,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada Sulselsatu.com pada Jumat (2/5/2025).

Barang bukti yang diamankan (Int)
Barang bukti BBM yang diamankan tersebut diduga milik seorang warga berinisial M. Lokasi penemuan kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Rudianto Lallo mengingatkan pentingnya penegakan hukum dalam kasus seperti ini, mengingat penimbunan BBM tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merugikan negara dan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Ini adalah bentuk kejahatan terhadap negara dan rakyat. Kita harus beri dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” tegas Rudianto Lallo, Sabtu (03/05/2025)
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar