SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas).
Polisi menangkap enam tersangka, termasuk CAI, mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2024.
Para pelaku yakni CAI, AL, IR, MYI, ZR, dan MS.
Meski CAI dikenal sebagai mahasiswa berprestasi, ia terancam drop out dari sindikat ini.
Otak sindikat diduga AL, yang merekrut CAI dan memerintahkan IR serta MYI untuk memasang aplikasi remote pada komputer peserta ujian.
Aplikasi ini memungkinkan pengerjaan soal dari luar ruang ujian.
Polisi mengungkap, pengguna jasa joki membayar hingga Rp200 juta untuk lolos seleksi Fakultas Kedokteran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar