Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Jadikan Audit BPK Acuan Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Sekolah Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Agustus 2026 13:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp 16 miliar pada tahun 2025.

“Hasil audit dari BPK akan menjadi acuan utama untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga : Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Didik mengatakan setelah hasil audit diterima, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Dia menyebut gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah hasil audit diterima, barulah kita dapat menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Segera setelah hasil audit masuk, kasus akan digelar kembali. Penyidik akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka,” tambahnya.

Baca Juga : AKPI Resmikan Sekretariat Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Jadi Pusat Layanan Kurator Kawasan Timur

Terkait pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dilakukan, Didik menyebut penyidik masih akan mengevaluasi kecukupan keterangan yang telah dikumpulkan. Jika masih dibutuhkan, penyidik dapat kembali memanggil saksi untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Kita lihat nanti, apakah pemeriksaan yang telah dilakukan sudah dianggap cukup oleh penyidik atau masih diperlukan pemeriksaan tambahan. Jika dirasa perlu, penyidik tentu akan memanggil kembali para saksi yang telah diperiksa,” jelas Didik.

Untuk diketahui, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menggeledah lima kantor SKPD Pemkab Gowa pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 14.00 Wita.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir, Polda Sulsel Ancam Jemput Paksa Muhammad Basri di Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Lima kantor SKPD Gowa yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pendidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan12 Agustus 2026 14:43
OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah
Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (OPDIS) SD Islam Athirah Makassar mendorong budaya memilah sampah dimulai dari lingkungan sekolah. Upaya terseb...
News12 Agustus 2026 14:24
8 Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II Bersama PJM
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memperkuat kerja sama dalam pengembangan kompetensi sumber day...
News12 Agustus 2026 13:48
PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi
Komitmen membangun hubungan yang terbuka dan saling menghormati dengan masyarakat lokal terus menjadi bagian penting dari kehadiran PT Vale Indonesia ...
Makassar12 Agustus 2026 10:11
PLN UIP Sulawesi Raih Predikat Memuaskan Audit SMK3 dengan Nilai 90,36 Persen
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi meraih predikat Memuaskan dengan Bendera Emas dalam Audit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselama...