Logo Sulselsatu

Polda Sulsel Jadikan Audit BPK Acuan Tetapkan Tersangka Kasus Seragam Sekolah Gowa

Asrul
Asrul

Rabu, 12 Agustus 2026 13:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menjadikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu acuan utama dalam menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp 16 miliar pada tahun 2025.

“Hasil audit dari BPK akan menjadi acuan utama untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga : Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM

Didik mengatakan setelah hasil audit diterima, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. Dia menyebut gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah hasil audit diterima, barulah kita dapat menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Segera setelah hasil audit masuk, kasus akan digelar kembali. Penyidik akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka,” tambahnya.

Baca Juga : Emas Diduga Hasil Tambang Ilegal Papua Masuk Pasar Makassar

Terkait pemeriksaan sejumlah pihak yang telah dilakukan, Didik menyebut penyidik masih akan mengevaluasi kecukupan keterangan yang telah dikumpulkan. Jika masih dibutuhkan, penyidik dapat kembali memanggil saksi untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

“Kita lihat nanti, apakah pemeriksaan yang telah dilakukan sudah dianggap cukup oleh penyidik atau masih diperlukan pemeriksaan tambahan. Jika dirasa perlu, penyidik tentu akan memanggil kembali para saksi yang telah diperiksa,” jelas Didik.

Untuk diketahui, penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah menggeledah lima kantor SKPD Pemkab Gowa pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 14.00 Wita.

Baca Juga : Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Ungkap Detail Kasus Bibit Nanas Dibahas di Inspektorat

Lima kantor SKPD Gowa yang digeledah meliputi Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Pendidikan.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...