SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi meraih predikat Memuaskan dengan Bendera Emas dalam Audit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
PLN UIP Sulawesi mencatat nilai pencapaian 90,36 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Hasil audit tersebut disampaikan dalam Exit Meeting Audit SMK3 yang berlangsung di Ruang Rapat Makassar, PLN UIP Sulawesi, Jumat (7/8/2026).
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Bekali UMKM Bantaeng Strategi Pemasaran Digital
Pertemuan tersebut dihadiri manajemen PLN UIP Sulawesi, Tim P2K3, Tim SMT, perwakilan WMT, serta Tim Auditor PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi.
Exit meeting menjadi bagian dari proses audit untuk menyampaikan hasil penilaian, mengonfirmasi temuan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penerapan SMK3 di lingkungan PLN UIP Sulawesi.
General Manager PLN UIP Sulawesi I Gusti Made Aditya San Adinatha mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Baca Juga : PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
“Kami bersyukur atas hasil Audit Sertifikasi SMK3 dengan nilai 90,36 persen dan predikat Memuaskan. Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen seluruh insan PLN UIP Sulawesi dalam menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten,” ujar Aditya.
Nilai 90,36 persen tersebut menunjukkan penerapan SMK3 di lingkungan PLN UIP Sulawesi telah berjalan dengan baik. Namun, hasil audit juga menjadi dasar bagi perusahaan untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
Ketua Tim Auditor PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi Sugiman mengatakan, penerapan SMK3 di PLN UIP Sulawesi secara keseluruhan sudah berjalan baik.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Gandeng BINDA Sultra Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan
“Secara keseluruhan, penerapan SMK3 di PLN UIP Sulawesi sudah berjalan dengan baik. Nilai 90,36 persen ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja sudah diterapkan secara konsisten di lingkungan kerja,” kata Sugiman.
Menurut dia, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki. Karena itu, rekomendasi yang disampaikan melalui proses audit diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penerapan SMK3.
“Harapannya, rekomendasi hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan penerapan SMK3 ke depannya,” ujarnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
Bagi PLN UIP Sulawesi, capaian tersebut tidak hanya menjadi indikator keberhasilan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperkuat budaya keselamatan secara berkelanjutan.
PLN UIP Sulawesi menegaskan keselamatan dan kesehatan kerja akan terus menjadi bagian dari setiap proses kerja. Upaya perbaikan berkelanjutan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin aman bagi seluruh insan PLN.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar