SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru ini di kompleks BTN Ramadillah, Lorong 3, Jalan Aliem Bachri, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah jeriken berisi solar, bahkan ada yang disimpan dalam bak besar penampungan air. Total BBM jenis solar yang diamankan dari lokasi diperkirakan mencapai 3 ton.
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Rachman Jabir, membenarkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, namun pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, termasuk Migas, untuk proses selanjutnya.
“Belum Pi (ada tersangka), mau koordinasi sama Migas dulu,” ujar Ipda Rachman Jabir melalui pesan WhatsApp kepada Sulselsatu.com, Jumat (02/05/2025).
Diketahui, lokasi penemuan BBM ilegal tersebut telah dipasangi garis polisi. barang bukti BBM jenis Solar yang diamankan ke Polres Jeneponto diduga milik seorang warga berinisial M.
Masyarakat pun dihimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar