Logo Sulselsatu

Di Tengah Pandemi, Dinkes Makassar Selesaikan Pembangunan Dua Rumah Sakit

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 19 September 2020 22:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah proyek pembangunan sarana dan prasarana kesehatan akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan Kota Makassar.

Aturan baru tersebut sesuai dengan Permendagri 90/2020, dan akan dipedomani untuk proyek fisik dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Batua dan Jumpandang Baru.

“Proyek yang berhubungan dengan kesehatan itu bakal melekat di Dinas Kesehatan. Tapi itu untuk proyek di 2021,” ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba.

Pihak Pemkot Makassar pun berupaya agar proyek fisik yang dikembalikan dari Dinas Pekerjaan Umum ke Dinas Kesehatan tetap berjalan maksimal. Tak ada lagi kendala, termasuk menyiapkan tim teknis yang lebih paham soal proyek fisik.

“Kemungkinan saja nanti ada tenaga teknis yang bisa diperbantukan di situ (Dinas Kesehatan). Paling tidak untuk proyek pembangunan sarana dan prasaran itu bisa dibantu dengan tenaga teknis karena itu intruksi Permendagri 90/2020,” urainya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan jika proyek pembangunan tahap II RS Batua dan Jumpandang Baru tidak dimasukkan di APBD Perubahan berdasarkan usulan tim TAPD Kota Makassar. “Di APBD perubahan tidak ada RS Batua dan RS Jumpandang Baru,” ucap Elsi.

Terkait anggaran, kata Elsi, dirinya belum mengetahui secara pasti nilai untuk merampungkan dua RS milik Pemkot Makassar itu. Sebab, proyek ini masih di kaji bidang Perencanaan.

Apalagi, kata Elsi, pembangunan dua RS ini akan dikembalikan ke Dinas Kesehatan, bukan lagi Dinas Pekerjaan Umum. Itu, sesuai peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat. (*)

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....