Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Bersama Pertamina Sentuh ASN Jadi Teladan Konversi Elpiji

Asrul
Asrul

Senin, 21 September 2020 19:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menyentuh kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mulai beralih ke elpiji (LPG) Bright Gas 5,5 kg non subsidi, meninggalkan elpiji 3 kg yang bersubsidi khusus untuk masyarakat tidak mampu.

Sentuhan itu dengan turun langsung menjemput ke kantor SKPD bagi ASN yang ingin menukarkan tabung elpiji 3 kg ke 5,5 kg.

Seperti pada Senin, 21 September 2020, Pemkot melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Pertamina turun melayani permintaan ASN di Bappeda Parepare yang ingin mengkonversi tabung elpiji 3 kg.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Sekretaris Disdag Parepare, Hj Siti Rahma Amir mengatakan, langkah konversi elpiji dengan menyentuh ASN ini tidak hanya di Bappeda tapi juga menyebar ke SKPD lain.

“Jadi ini merupakan support kemitraan dari Pertamina untuk meminimalisir kelangkaan elpiji 3 kg. Sehingga kami sangat berharap ASN berpartisipasi dengan mengkonversi elpiji 3 kg ke 5,5 kg. Karena elpiji 3 kg itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Rahma di sela konversi elpiji di Bappeda Parepare.

Rahma mengemukakan, dalam beberapa bulan ini Disdag bersama Pertamina intens turun mengedukasi kalangan pengusaha besar dan masyarakat tergolong mampu untuk mengkonversi elpiji 3 kg ke 5,5 kg. Dan kali ini mulai menyentuh ASN dengan turun langsung ke SKPD-SKPD

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Sebarannya ke SKPD. Di Bappeda ini ada 6 ASN yang mengkonversi elpiji 3 kg ke 5,5 kg. Kemudian di Disdag sudah 20 orang. Di Disdag pun kami membuka posko bagi yang ingin menular elpiji 3 kg-nya. Ini kami masih menunggu ASN dari SKPD lainnya,” harap Rahma.

Rahma mengungkapkan, untuk penukaran ini ada kebijakan dalam nilai konversinya. Untuk satu tabung elpiji 3 kg ditukar Bright Gas 5,5 kg nilai konversinya atau biaya administrasi isi tabung Rp150 ribu. Sementara untuk dua tabung elpiji 3 kg ditukar Bright Gas 5,5 kg nilai konversinya (isi tabung) Rp65 ribu.

Dihubungi terpisah, Sales Branch Manager Pertamina IV Sulsel dan Sultra, Arnaldo Andika Putra mengatakan, sinergi antara Pertamina dan Dinas Perdagangan Parepare ini bertujuan agar penyaluran LPG tepat sasaran.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

“Dimana LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan PNS sudah bukan lagi kategori pengguna LPG 3 kg. Maka dari itu kami membuka stand di lokasi Kantor Dinas untuk memudahkan PNS yang mau menukarkan tabungnya ke LPG Bright Gas,” ungkap Arnaldo.

Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad juga ikut mengingatkan agar semua ASN yang masih menggunakan elpiji 3 kg untuk segera beralih ke Bright Gas 5,5 kg.

“Saya juga sudah sampaikan ke Kadis Perdagangan dan berharap para penjual gas elpiji 3 kg untuk tidak menjual gas elpijinya ke ASN. Dan ini akan terus dipantau,” tegas Iwan Asaad.

Baca Juga : VIDEO: Pohon Tumbang hingga Kabel Listrik Putus saat Hujan Deras di Parepare

Penulis: Andi Fardi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...