SULSELSATU.com, BARRU – Pengadilan Negeri (PN) Barru menutup sementara layanan setelah seorang pegawai terkonfirmasi positif, Senin (21/9/2020).
“Terkait pelayanan terhadap pencari keadilan atau pengguna pelayanan pengadilan untuk sementara ditunda mulai tanggal 21 September sampai tanggal 25 September 2020,” kata Jubir PN Barru Dinza kepada Sulselsatu.com.
Ia menyebut penutupan pelayanan ini,
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
Pihaknya telah melakukan sterilisasi, tes rapid terhadap seluruh aparatur Pengadilan PN Barru dengan hasil non reaktif, dan juga tes swab kepada seluruh Hakim PN Barru dengan hasil negatif.
“Agar hal ini tetap kita jaga bersama, Kami juga menerapkan protokoler kesehatan dengan memberlakukan Work From Home (WFH) dengan pertimbangan utama keselamatan seluruh warga PN Barru dan pencari keadilan pengguna pelayanan pengadilan,”ujarnya
Terpisah koordinator posko Satgas Covid-19 Barru, Darwis mengatakan terkait yang positif di PN Barru telah berada di Makassar,
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
“Hanya satu orang positif, bersangkutan juga dilakukan swab di Makassar,” tambahnya.
Penulis: Asriadi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar