SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan jika Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat belum diizinkan untuk beroperasi.
Pasalnya, THM dan Panti Pijat dinilai berpontensi menjadi pusat penularan Covid-19.
“Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian Covid-19 bisa terganggu,” ujarnya Rudy saat menjadi narasumber diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/09/2020).
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan,” tambahnya.
Rudy menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pandemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap dijalankan selama upaya-upaya pengendalian Covid-19 tidak terganggu.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Ekonomi juga sangat penting, karena ujung-ujungnya kalau ekonomi tertekan pasti muncul juga masalah kesehatan. Karena orang kelaparan. Tapi kita lihat perkembangan terakhir, alhamdulilah menunjukan trend stabil. Bahkan PAD kita mulai membaik,” jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi Rudy dengan terbitnya Perwali 36, 51, dan 53.
Menurut politisi NasDem ini, perwali tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkot Makassar menyelamatkan kesehatan masyarakat namun tidak melupakan pemulihan ekonomi masyarakat dari Covid-19.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
“Disatu sisi pilkada menjadi kekhawatiran, namun disisi lain pilwali ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Warung kopi ramai, rumah makan ramai, rapat di hotel, apalagi percetakan. Namun seluruh pihak pastikan menjalankan protokol kesehatan sesuai perwali yang sangat jelas mengatur,” katanya.
Direktur PPs-STIE AMKOP Makassar, Prof Mattalatta menambahkan, Indonesia seharusnya meniru penerapan karantina wilayah dan aturan ketat lainnya oleh pemerintah China di Kota Wuhan. Hal itu efektif dalam membatasi penyebaran virus corona Covid-19. Puncak wabah corona di Wuhan terjadi pada awal Februari dan menurun sejak itu.
“Seharusnya Indonesia harus meniru Wuhan. Fokus satu saja namun efektif hilangkan corona. Apalagi semua peneliti sepakat masa inkubasi corona 14 hari. Namun karena Indonesia banyak sarat kepentingan, penanganan dari awal sudah salah,” pungkasnya.
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar