Logo Sulselsatu

Bawaslu Didesak Tertibkan APK Melanggar, Jubir: Kami Resmi Sesuai Aturan KPU

Asrul
Asrul

Minggu, 27 September 2020 19:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Juru bicara Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun Armin NH, Muwwafiq, angkat bicara terkait viralnya video baliho kandidat nomor urut 4 yang terpasang dan menimpa baliho kandidat lain.

Ia menegaskan, hal tersebut terjadi akibat ketidakberdayaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) liar milik kandidat.

“Video yang viral itu, ibaratnya ini APK yang legal sesuai regulasi versus APK liar,” kata Muwwafiq, Minggu, 27 September 2020.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Minta Keterlibatan Lembaga Pemantau Bersama Media Massa Cegah Pelanggaran di Pilkada

Ia mengungkapkan, baliho yang ditimpa oleh baliho IMUN (akronim pasangan Irman-Zunnun), merupakan APK liar, yang seharusnya sudah diturunkan setelah proses penetapan pasangan calon di KPU.

“Mungkin yang pasang itu beranggapan kalau ini boleh saja ditimpa karena baliho liar, dan baliho liar memang tidak boleh terpasang pasca penetapan,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, perekam juga dengan jelas menyebut bahwa baliho mereka lebih dulu terpasang dua minggu sebelumnya. Artinya, secara jelas mereka mengakui jika itu melanggar aturan.

Baca Juga : Kawal Hak Pilih Warga di Pilkada 2024

“Saya kira semua harus taat hukum. Pasangan calon, tanpa terkecuali. Seharusnya kalau mereka paham regulasi, mereka menurunkan sendiri APK mereka. Bukannya malah memviralkan, seolah-olah pihak kami tidak santun,” terangnya.

Muwwafik berharap, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Bawaslu bisa bertindak cepat. Apalagi, pihaknya sudah sejak awal mendesak Bawaslu untuk menertibkan APK liar para kandidat.

Sebelumnya, Tim Hukum Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun Armin NH, Achmad R Hamzah, mendesak Bawaslu Kota Makassar untuk menertibkan baliho-baliho liar pasangan calon yang masih bertebaran. Ia menyayangkan, karena pasca penetapan paslon, masih banyak APK liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan. “Bawaslu harusnya sudah menertibkan APK atau baliho-baliho liar milik paslon,” kata Achmad.

Baca Juga : Nurmal Idrus Harap Peran Bawaslu Diperkuat Awasi “Kenakalan” ASN di Pilkada

Ia mengungkapkan, mengacu pada Peraturan KPU No 10 Tahun 2020, seharusnya sudah tidak ada lagi APK atau baliho liar yang terpasang di tempat-tempat umum. Masalah teknis APK dan bahan kampanye sudah ada aturan mainnya.

“Aturan main ini yang harus ditegakkan. Bawaslu dan KPU Makasar harus bertindak. Penertiban sudah harus dilakukan,” terangnya.

Ia berharap, baik penyelenggara hingga pasangan calon bisa taat hukum. Semua harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. “Semua harus taat hukum tanpa terkecuali. Sudah seharusnya baliho-baliho yang ada sekarang itu diturunkan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama08 September 2024 16:14
Resmob Polres Jeneponto Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Pegasus unit Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku judi sab...
Lifestyle08 September 2024 16:08
Social Movement KYH 2024 Bersih-bersih Kanal Sinrijala Bersama Karin Novilda
Hari pertama Kalla Youth Fest (KYF) sukses diawali dengan pelaksanaan social movement dengan mengusung tagar #TemanLebihBaik...
Berita Utama08 September 2024 15:43
Pasangan Sarif – Qalby Tatap Muka Dengan Tim Pemenangannya di 11 Kecamatan, ABS : Insha Allah Kita Menang
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan bakal calon Bupati Jeneponto dan bakal calon wakil bupati Jeneponto, Muhammad Sarif – Moch Noer Alim ...
Kesehatan08 September 2024 15:07
PKK Gowa Bakal Terapkan New Posyandu, Siapkan Standar Layanan Khusus
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu....