Logo Sulselsatu

Lantik 122 Pejabat Fungsional, Abdul Hayat: Bentuk Penyederhanaan Birokrasi Pemerintahan

Asrul
Asrul

Rabu, 30 September 2020 21:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR —Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, melantik 122 pejabat fungsional dari berbagai unit kerja lingkup Pemprov Sulsel, pada Rabu, (30/09/2020).

Abdul Hayat menuturkan, peralihan jabatan struktural ke fungsional merupakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi yang berisi arahan untuk mengalihkan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, dilaksanakan melalui penataan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja (SOTK).

“Reformasi kebijakan jabatan fungsional saat ini agar lebih berorientasi pada output dan kinerja organisasi pembentukan sistem kerja baru dari semula berbasis struktural menjadi berbasis fungsional,” jelas Abdul Hayat.

Ia mengatakan, reformasi ini dilakukan karena banyaknya permasalahan terkait penerapan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah. Diantaranya, adalah kurangnya komitmen pimpinan dalam hal penerapan akuntabilitas kinerja secara baik, adanya keterbatasan kapabilitas aparatur SDM di bidang akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah, serta masih belum terintegrasinya sistem perencanaan pembangunan, sistem penganggaran dan sistem akuntabilitas kinerja.

Lebih lanjut, Abdul hayat menyebutkan, regulasi transformasi pelayanan publik ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mensyaratkan Negara melayani setiap warga negara dan penduduk, serta membangun kepercayaan masyarakat, serta berdasarkan arahan presiden mengenai peningkatan investasi dengan kemudiahan perjanjian, deregulasi, standar pelayanan publik.

Sementara, dalam paparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang disampaikan oleh Sekretaris Menpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji, menyebutkan, implementasi reformasi birokrasi dirumuskan melalui Sistem Human Capital Management Stategy yang terdiri dari enam fokus. Diantaranya, melalui perencanaan ASN seluruh instansi harus didasarkan pada arah pembangunan nasional/potensi sesuai kebutuhan instansi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Juga melalui perekrutan, menggunakan Sistem CAT dengan hasil real time dan serta seleksi terbuka bagi JPT, pengembangan potensi, penilaian kinerja dan penghargaan, pengembangan karier berbasis system merit dengan memerhatikan kebutuhan nasional berdasarkan manajemen talenta serta peningkatan kesejahteraan melalui reformasi kebijakan gaji, tunjangan, fasilitas ASN serta system pension dan jaminan hari tua,” jelas Dwi. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...