SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator Fraksi NasDem Sulsel, Andre Prasetyo Tanta (APT), ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulsel pada saat rapat paripurna, Rabu (30/9/2020).
Andre Prasetyo Tanta merupakan politisi muda NasDem yang maju sebagai Caleg Dapil Makassar A pada Pileg 2019 lalu. Saat itu, APT meraup 22.450 ribu suara dan mengantarnya sebagai caleg peringkat kedua perolehan suara terbanyak di dapilnya.
Kini, APT telah menjabat kurang lebih 1 tahun sebagai wakil rakyat sejak dilantik bulan September 2019 lalu. Sejak dilantik pula, APT telah diberikan tugas di Komisi C yang membidangi keuangan dengan mitra kerja meliputi badan pengelolaan keuangan daerah, badan pendapatan daerah, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, biro pengelolaan barang dan aset daerah, badan usaha milik daerah dan perusahaan patungan termasuk perbankan.
Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Apresiasi Kebijakan Andalan Hati Dorong Investor Lokal di Sulsel
APT menegaskan akan mengembang amanah tersebut dengan baik. “Teman-teman melakukan musyawarah dan bersepakat menunjuk saya sebagai Wakil Ketua komisi C selanjutya disampikan di paripurna sebagai pengesahan jabatan alat kelengkapan DPRD,” ujar APT.
APT menyampaikan rasa terima kasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota di DPRD dan terkhusus Partai Nasdem yang mempercayakan kepadanya jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi.
“Kedepannya amanah ini akan kami jawab dengan kinerja yang lebih bagus lagi lebih produktif, lebih responsive untuk kepentingan masyarakat,” ucap APT.
Baca Juga : Reses di Jalan Satanga, Andre Tanta Janji Perjuangkan Perbaikan Drainase
Dalam kesempatan yang sama, APT tak lupa mengucapakan selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 OKTOBER 2020. “Mari jadikan semangat dan nilai nalai Pancasila sebagai pemersatu, bekerja lebih produktif untuk kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar