Logo Sulselsatu

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Sadis di Rumbia Jeneponto

Asrul
Asrul

Rabu, 07 Oktober 2020 11:20

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak kepolisian resort Jeneponto kembali menetapkan satu orang tersangka baru kasus pembunuhan terhadap korban Rendy (23) warga Kabupaten Bantaeng yang terjadi di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Selasa malam (22/9/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul dalam Konferensi Pers yang digelar di Cafe resto 88, Jl. Ishak Iskandar, Selasa (6/10/2020) malam terkait adanya tersangka baru kasus pembunuhan sadis itu.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

“Jadi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Rumbia, bertambah satu orang tersangka bernama Anto (23), warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia,” kata Syahrul.

Kata Syahrul, peran Anto dalam kasus pembunuhan ini yakni ikut serta membantu pelaku utama melakukan aksi Pembunuhan Sadis.

“Perangnya ikut membantu pelaku utama dengan cara menyerempet motor korban, sehingga motor korban terjatuh lalu kemudian pelaku utama yang mengeksekusi,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

Atas perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto.

“Saat ini ada dua pelaku dan telah di amankan di Mapolres Jeneponto, untuk pelaku Anto dikenakan Pasal 55 KHUP,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku utama adalah Risal, dia melakukan pembunuhan terhadap korban setelah mengetahui jika selama ini istrinya berselingkuh dengan korban.

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

“Motifnya karena selingkuh. Si istri (Fitri) pelaku berboncengan terhadap korban, setelah itu pelaku melakukan tindakan pembunuhan yang terjadi tadi malam,” ujar Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2020).

Perselingkuhan korban dengan istri pelaku ini terjadi sejak 3 bulan lalu setelah pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya, sehingga istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban.

“Sudah tiga bulan korban dan istri pelaku berselingkuh, sehingga pelaku merencanakan menghabisi nyawa korban,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Menurut Yudha, alat yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah satu buah badik.

“Pelaku menggunakan sebilah badik untuk membunuh korban dengan cara pelaku memberhentikan motor korban depan SMK Rumbia dan langsung menikam korban sebanyak 12 kali sesuai hasil visum,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat ancaman pidana seumur hidup.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

“Karena ini kasus perencanaan, pelaku terjerat 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...
Makassar04 Mei 2026 15:45
Laporan Diserahkan Mendadak, Pansus LKPJ DPRD Makassar Jadwalkan Ulang Pembahasan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota...
Hukum04 Mei 2026 15:11
2 Pelaku Penikaman di Malakaji Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Sempat Kabur
SULSELSATU.com, GOWA – dua pria berinisial R dan S, pelaku penikaman di Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyerahka...