SULSELSATU.com – Bawaslu Luwu Utara juga memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan penegakan protokol (protkes) kesehatan Covid-19 secara ketat, dan memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada berlangsung.
Pjs Bupati Luwu Utara, Iqbal Suhaeb mengatakan salah satu kesepakatan Satgas Covid-19 dengan Bawaslu adalah menerapkan protkes dengan ketat.
“Meningkatnya penyebaran Covid-19 di beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada, maka Satgas dan Bawaslu menyepakati Pilkada dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” kata Iqbal.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Hal tersebut disampaikan Iqbal dalam kegiatan Rencana Definitif Kelompok Peningkatan Kapasitas SDM Pokja Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Protkes Covid-19, Jumat (9/10), di Ruang Media Center Bawaslu Lutra.
Ia juga menambahkan perkumpulan massa saat kampanye harus maksimal 50 orang dengan tetap memakai masker, menyiapkan cuci tangan atau hand sanitizer, dan harus menjaga jarak.
“Jika ini tidak diperhatikan, maka Bawaslu melalui Pokja yang telah dibentuk akan turun langsung membubarkan kegiatan kampanye tersebut,” Ujar Iqbal.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Penulis: Nur Waidah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar