SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor DPRD Jeneponto berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).
Kericuhan berawal adanya salah satu oknum anggota Polres Jeneponto mengamankan ban bekas yang hendak di bakar oleh pengunjuk rasa.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Akibatnya, pengunjuk rasa dan pihak petugas kepolisian saling dorong.
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar