SULSELSATU.com – Seorang Dosen Universitas Tadulako (Untad) ditetapkan sebagai tersangka usai berdemo tolak Omnibus Law.
Pasalnya dosen ini sebut mau bakar polisi dan anjing kapitalis.
Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tengah dan kini telah ditahan dan diperiksa.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar