SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penanggulangan bencana non alam Covid-19 menjadi perhatian khusus bagi DPD Projo Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk keseriusan relawan Jokowi ini dengan melaunching gerakan ewako lawan Covid-19 di Hotel Angin Mammiri, Makassar, Kamis (15/10/2020).
Kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum Projo Budi Arief Setiadi, sekaligus menyerahkan masker dan hand sanitizer secara simbolis ke komunitas Ojek Online (Ojol) di Makassar.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tersebut menuturkan penerapan protokol kesehatan terbukti mampu melindungi diri dan membantu pemerintah dalam menurunkan angka kasus penyebaran virus corona.
“Betapa pentingnya memutus mata rantai Covid-9 ini. Protokol kesehatan, seruan untuk menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, menghindari kerumunan adalah bagian dari pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Budi Arief Setiadi melaunching gerakan lawan Covid-19 di Sulsel bersama organisasi kemasyarakatan pendukung Presiden Joko Widodo atau Projo Sulsel, Kamis (15/10/2020). Asrul/sulselsatu.com
Budi Arief menjelaskan bahwa, semua pihak termasuk Projo Sulsel memiliki tanggung jawab dalam memutus penularan Covid-19 agar bisa hidup normal seperti semula.
“Projo sebagai pendukung pemerintah, wajib mengawal prograp Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf, termasuk pemulihan ekonomi nasional dan pemutusan mata rantai Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD Projo Sulsel Herwin Ninial menyebut, kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam membantu pemerintah baik dalam hal pembangunan maupun sosialisasi gerakan penanganan Covid-19.
Terbukti, organisasi kemasyarakatan itu menyiapkan 1000 masker dan 1000 hand sanitizer dengan target kedepan yakni 10.000 makser.
“Kita jangan lengah memberikan informasi sebanyak banyaknya dan sesering mungkin kepada masyarakat bahwa wabah ini ada,” tutur Herwin.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar