Logo Sulselsatu

Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Sulsel, Wali Kota Parepare Dukung Pemprov Pulihkan Ekonomi

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Selasa, 20 Oktober 2020 17:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, bersama bupati wali kota se-Sulawesi Selatan menghadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023 di Hotel Claro, Makassar, Selasa, (20/10/2020).

Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah yang membuka Musrenbang mengharapkan sinergitas semua daerah dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Sulsel. Itu sejalan dengan tema Musrenbang.

Menjadi satu-satunya peserta yang memberi tanggapan dalam forum Musrenbang, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe memanfaatkan momen itu untuk memberikan dukungan kepada Pemprov Sulsel, sekaligus mengulas kondisi RS Regional dr Hasri Ainun Habibie (HAH) di Parepare.

“Masa pandemi kita alami bersama, dan saya apresiasi sambutan Bapak Gubernur. Karena itu dari program yang ada, para kepala daerah harus punya kemampuan untuk menerjemahkan perubahan RPJMD Sulsel 2018-2023,” kata Taufan Pawe.

Taufan mengemukakan, perubahan RPJMD dalam kondisi ideal adalah dua arah. Top-down dan bottom-up. Untuk button-up, semua kepala daerah punya janji politik yang saripatinya ada dalam RPJMD. Namun setiap daerah punya karakter masing-masing.

“Parepare misalnya bergerak di bidang jasa, karena tidak punya sumber daya alam. Tentu semangat Parepare harus diselaraskan dengan batang tubuh RPJMD Bapak Gubernur,” ujar Taufan.

Di Parepare, kata Taufan, Pemprov menempatkan salah satu Rumah Sakit (RS) regional dari beberapa RS regional yang akan dibangun di Sulsel.

Secara fisik RS regional sudah hadir di Parepare, dan diresmikan oleh Gubernur Sulsel pada Maret 2020. Karena menyesuaikan karakter daerah, RS regional di Parepare dinamakan RS dr Hasri Ainun Habibie.

“Kami ingin membangun Kota Parepare dengan menjadikan Bapak BJ Habibie sebagai sumber inspirasi dan pada akhirnya menjadi Kota Cinta Habibie,” terang Taufan.

Nah, dalam perjalanannya karena pandemi, RS dr HAH tidak bisa dioperasionalkan. Itu karena Kemenkes menuntut penilaian akreditasi untuk dioperasikan. Jika tidak terakreditasi otomatis BPJS Kesehatan tidak bisa menjalankan fungsi-fungsinya di RS dr HAH. Karena itu, Taufan menekankan, butuh supporting system dari Pemprov Sulsel dan kementerian terkait untuk secepatnya mendukung pengoperasian RS dr HAH.

“Kondisi seperti ini memang harus kita bedah secara komprehensif. Itu agar RPJMD Bapak Gubernur di sektor kesehatan betul-betul bisa terwujud. Jangan bangunan fisik sudah dianggarkan tapi fungsi tidak tercapai. Olehnya itu, semestinya ada supporting system dari Pemprov dan kementerian terkait,” harap Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 November 2026 14:28
Naik Penyidikan, Eks Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel soal Reklamasi Pantai
SULSELSATU, MAKASSAR – Kasus dugaan jual beli izin reklamasi Pantai Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini naik ke tahap penyi...
Hukum03 November 2026 13:21
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan CCTV AI Disdik Sulsel Rp28 M
SULSELSATU, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi mark-up pengadaan kamera pengawas atau...
Aneka03 November 2026 12:40
Asmo Sulsel Bagikan 4 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan
Pengendara sepeda motor perlu meningkatkan kewaspadaan saat memasuki musim hujan. Jalan licin, genangan air, hingga jarak pandang yang terbatas dapat ...
Ekonomi03 November 2026 12:25
OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan s...