Logo Sulselsatu

Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2026 21:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 15 miliar.

Sementara itu, satu mantan pengurus KONI yang turut dipanggil untuk diperiksa tidak memenuhi panggilan penyidik atau mangkir.

Dua orang yang diperiksa penyidik Kejari Makassar merupakan pengurus aktif KONI Makassar berinisial CC dan AT. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga : AKPI Resmikan Sekretariat Wilayah Indonesia Timur di Makassar, Jadi Pusat Layanan Kurator Kawasan Timur

“Ada panggilan saksi terhadap tiga. Tapi yang datang baru dua orang memenuhi panggilan,” kata Kasi Intelijen Kejari Makassar Sulfikar kepada Sulsesatu saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Sulfikar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Meski begitu, penyidik masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Penyidik kan masih penyelidikan. Dia masih cari apakah ada perbuatan melawan hukum di situ (atau tidak),” ujarnya.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir, Polda Sulsel Ancam Jemput Paksa Muhammad Basri di Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Sulfikar menyebut satu saksi yang mangkir akan kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan ulang itu dilakukan agar penyidik dapat meminta keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Dipanggil ulang lagi berikutnya (satu orang saksi yang mangkir untuk diperiksa hari ini oleh penyidik),” pungkasnya.

Diketahui, Kejari Makassar telah memulai penyelidikan atas laporan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar yang sebelumnya diajukan sejumlah organisasi antikorupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada Selasa (23/6).

Baca Juga : Selain Hak Angket di DPRD, Bupati Gowa “Dikepung” Berbagai Kasus

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejari Makassar untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

“Betul kami terima laporannya (dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar) limpahan dari Kejati (Sulsel),” kata Sulfikar kepada Sulselsatu, Kamis (9/7/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...
Video04 Agustus 2026 19:09
VIDEO: Prabowo Antar Langsung Kepulangan PM Thailand Anutin di Halim
  SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengantar langsung keberangkatan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Pangkalan TNI ...
Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...