Logo Sulselsatu

Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Agustus 2026 21:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 15 miliar.

Sementara itu, satu mantan pengurus KONI yang turut dipanggil untuk diperiksa tidak memenuhi panggilan penyidik atau mangkir.

Dua orang yang diperiksa penyidik Kejari Makassar merupakan pengurus aktif KONI Makassar berinisial CC dan AT. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Juga : Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur

“Ada panggilan saksi terhadap tiga. Tapi yang datang baru dua orang memenuhi panggilan,” kata Kasi Intelijen Kejari Makassar Sulfikar kepada Sulsesatu saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Sulfikar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik). Meski begitu, penyidik masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan perbuatan melawan hukum.

“Penyidik kan masih penyelidikan. Dia masih cari apakah ada perbuatan melawan hukum di situ (atau tidak),” ujarnya.

Baca Juga : Momen Wartawan Cecar GM Pertamina soal Kelangkaan BBM di Makassar

Sulfikar menyebut satu saksi yang mangkir akan kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan ulang itu dilakukan agar penyidik dapat meminta keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Dipanggil ulang lagi berikutnya (satu orang saksi yang mangkir untuk diperiksa hari ini oleh penyidik),” pungkasnya.

Diketahui, Kejari Makassar telah memulai penyelidikan atas laporan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar yang sebelumnya diajukan sejumlah organisasi antikorupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, pada Selasa (23/6).

Baca Juga : Polisi Sita 18,9 KL BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel, Modus Tangki Modifikasi

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejari Makassar untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

“Betul kami terima laporannya (dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar) limpahan dari Kejati (Sulsel),” kata Sulfikar kepada Sulselsatu, Kamis (9/7/2026).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Zulkarnaim
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...
Hukum19 September 2026 12:32
Truk Langgar Jam Operasional di Gowa, Pemotor Jadi Korban hingga Kaki Hancur
SULSELSATU.com, GOWA – Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan HM Yasin Limpo, R...
News19 September 2026 10:08
Program NSE CBP Rupiah dan Green PUR BI Sulsel Raih Penghargaan IABC Indonesia Awards 2026
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) meraih dua penghargaan pada ajang International Association of Business Communi...