Logo Sulselsatu

Pj Sekda Gowa Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020

Asrul
Asrul

Rabu, 25 November 2020 10:57

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com GOWA – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerjaan Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/11/2020).

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Komedi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi khusus terkait pemberian iuran BPJS Kesehatan.

Apalagi kata, Komedi bahwa Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2020 tentang penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa peserta pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah,” jelas Komedi.

Ia menyebutkan bahwa Pekerja Penerima Upah (PPU) terdiri terdiri dari Gubernur dam Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pimpinan dan anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja daerah pegawai Non-PNS Daerah, dan kepala desa dan perangkat desa yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 119 tahun 2019.

“Kami berharap dengan telah memahaminya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2020 kita bisa menjaga keseimbangan serta kualitas pelayanan bagi peserta JKN ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, Pj Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina berharap dengan adanya sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini, pelayanan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Gowa semakin baik.

“Dengan adanya keterkaitan dengan BKPSDM, keuangan dan Dinas Kesehatan dan BPJS sendiri itu menjadi tanggung jawab kita bagaimana masyarakat kita yang ikut di dalam program ini tidak ada masalah yang dihadapi nanti,” harapnya.

Editor : Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...