Logo Sulselsatu

Pj Sekda Gowa Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020

Asrul
Asrul

Rabu, 25 November 2020 10:57

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com GOWA – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerjaan Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Rabu (25/11/2020).

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Komedi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi khusus terkait pemberian iuran BPJS Kesehatan.

Apalagi kata, Komedi bahwa Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2020 tentang penyetoran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa peserta pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah,” jelas Komedi.

Ia menyebutkan bahwa Pekerja Penerima Upah (PPU) terdiri terdiri dari Gubernur dam Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Pimpinan dan anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja daerah pegawai Non-PNS Daerah, dan kepala desa dan perangkat desa yang telah diatur dengan Permendagri Nomor 119 tahun 2019.

“Kami berharap dengan telah memahaminya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2020 kita bisa menjaga keseimbangan serta kualitas pelayanan bagi peserta JKN ditindaklanjuti,” harapnya.

Sementara, Pj Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina berharap dengan adanya sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 ini, pelayanan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Gowa semakin baik.

“Dengan adanya keterkaitan dengan BKPSDM, keuangan dan Dinas Kesehatan dan BPJS sendiri itu menjadi tanggung jawab kita bagaimana masyarakat kita yang ikut di dalam program ini tidak ada masalah yang dihadapi nanti,” harapnya.

Editor : Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 23:21
PINTU Perkenalkan VIP Private dan Perluas Akses Aset Tokenisasi
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) memperkenalkan layanan Pintu VIP Private sekaligus memperluas akses investor Indonesia terhadap aset dunia nyata yang dit...
Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...