Logo Sulselsatu

DPRD Resmi Tetapkan APBD 2021 Jeneponto Rp1,2 Triliun

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Senin, 30 November 2020 22:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto resmi menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (30/11/2020).

R-APBD Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda setelah semua fraksi di DPRD Jeneponto menyetujui untuk di tetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna tinggkat II DPRD Jeneponto, di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, jalan Pahlawan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Dalam Rapat Paripurna ini di hadiri dua unsur pimpinan dan 24 anggota DPRD Jeneponto yang menandatangani absensi saat rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati Zainuddin.

Sementara hadir dari pihak eksekutif yakni Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, staf ahli, Asisten, para Kabag, Kepala Kecamatan dan sejumlah Kepala Desa dan Kelurahan.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui raperda tentang APBD Jeneponto tahun anggaran 2021.

“Persetujuan ini menunjukkan adanya komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota DPRD untuk benar-benar mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum yang ditetapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Dalam pandangan akhirnya, Iksan Iskandar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Jeneponto tahun anggaran 2021.

“Pendapatan daerah sebelum dibahas sebesar Rp1.289.018.492.485 dan Belanja daerah yang disetujui dan ditetapkan sebesar Rp1.292.518.492.485.

Dia berharap agar koordinasi dan komunikasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan raperda APBD tahun 2021 dapat terus terjalin pada masa-masa mendatang demi memberikan kinerja terbaik bagi pembangunan daerah.

“Semoga dengan semangat kebersamaan ini dapat menjadi energi positif dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai bidang tugas kita masing-masing,” tutup Iksan Iskandar.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 November 2026 13:21
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Mark-up Pengadaan CCTV AI Disdik Sulsel Rp28 M
SULSELSATU, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut dugaan korupsi mark-up pengadaan kamera pengawas atau...
Aneka03 November 2026 12:40
Asmo Sulsel Bagikan 4 Tips Aman Berkendara Saat Musim Hujan
Pengendara sepeda motor perlu meningkatkan kewaspadaan saat memasuki musim hujan. Jalan licin, genangan air, hingga jarak pandang yang terbatas dapat ...
Ekonomi03 November 2026 12:25
OJK Luncurkan Cetak Biru Keuangan Syariah, Aset Tembus Rp3.307 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah untuk menyatukan arah pengembangan industri keuangan s...
Makassar03 November 2026 10:39
​Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Pemkot Perkuat Ruang Ekspresi Seniman Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kebudayaan sukses menyelenggarakan rangkaian Festival Bulan Budaya di...