SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Makassar menggelar rapid test massal jelang pencoblosan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 9 Desember 2020.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Makassar Endang Sari mengungkapkan rapid test tersebut untuk memastikan semua penyelenggara Pemilu di lapangan terbebas dari paparan Covid-19 saat bertugas nanti.
Endang menyebut sebanyak 16 ribu lebih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), ditambah dengan penyelenggara yang lain, sehingga total adhoc yang dirapid test oleh KPU sebanyak 21 ribu lebih.
“Dari Jumlah tersebut, terdapat 462 KPPS yang dinyatakan reaktif. Mereka kemudian dirapid test kembali dan hasilnya menyisakan 127 orang reaktif. Di akhir rapid, KPU Makassar hanya menemukan 68 orang yang reaktif,” kata Endang, Senin (7/12/2020).
Ia mengaku ada sejumlah penyelenggara adhoc Komisi KPU mengundurkan diri. Pasalnya, menolak melakukan rapid test.
“Jumlah tersebut sudah termasuk sejumlah pihak yang mengundurkan diri karena tidak bersedia menjalani swab test,” ujarnya.
Lebih jauh Endang mengatakan, 68 orang yang dinyatakan reaktif pada saat rapid test di Rumah Sakit Sayang Bunda tersebut, bakal diarahkan ke kantor KPU kota Makassar untuk menjalani swab test.
“68 orang itulah yang direkomendasikan ke kantor KPU untuk swab. Swabnya sudah mulai sejak jam satu siang tadi,” jelas Endang.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar