Logo Sulselsatu

Tok! Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Untuk Rapid Test Antigen-Swab

Andi
Andi

Jumat, 18 Desember 2020 23:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tarif terkait Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250.000.

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020, Jumat (18/12/2020).

Diketahui penetapan Rapid Test Antigen-Swab sebesar sebesar Rp250.000 untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk diluar pulau Jawa.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengatakan penyampaian terkait batasan tarif pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab merupakan upaya kepastian tarif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan Rapid Tes Antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen – Swab” ungkap Azhar dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes.

Azhar meminta semua pihak mengawasi pelaksanaan terkait tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

“Untuk itu kami harap seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab Antigen,” tambah Azhar.

Penulis: Warda
Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...
Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...