Logo Sulselsatu

Tok! Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Untuk Rapid Test Antigen-Swab

Andi
Andi

Jumat, 18 Desember 2020 23:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tarif terkait Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250.000.

Ketetapan tersebut tertuang dalam surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020, Jumat (18/12/2020).

Diketahui penetapan Rapid Test Antigen-Swab sebesar sebesar Rp250.000 untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk diluar pulau Jawa.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya mengatakan penyampaian terkait batasan tarif pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab merupakan upaya kepastian tarif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan Rapid Tes Antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Tes Antigen – Swab” ungkap Azhar dalam Konferensi Pers Bersama Kemenkes.

Azhar meminta semua pihak mengawasi pelaksanaan terkait tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

“Untuk itu kami harap seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab Antigen,” tambah Azhar.

Penulis: Warda
Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini09 Februari 2025 23:19
Sinergi Media dan Pemerintah: Harapan di Hari Jadi Takalar ke-65
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar pada Desember 2024, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.Ikom telah m...
Makassar09 Februari 2025 22:01
PLN Kenalkan Aplikasi PLN Mobile, Diskon Listrik di Jappa Jokka Cap Go Meh 2025
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pengunjung Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 mendapatkan edukasi langsung mengenai layanan PLN Mobile dan program diskon lis...
News09 Februari 2025 15:48
Koperasi Sipakatuo Jadi Wadah Petani Latimojong Mendukung Program Makan Siang Bergizi
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketahanan pangan lokal sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam pemerataan distribusi h...
Makassar09 Februari 2025 15:25
Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai
SULSELSATU.com MAKASSAR – Jalan Jampea yang berlokasi di Kecamatan Wajo resmi berubah nama menjadi Jalan Hoo Eng Djie. Perubahan nama jalan ters...