Logo Sulselsatu

Proyek RS Batua Berlanjut, Dewan Beri Warning

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 06 Januari 2021 23:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar tetap melanjutkan pembangunan tahap II Rumah Sakit (RS) Batua tahun ini (2021). Padahal status hukum proyek tersebut masih dalam penyelidikan Polda Sulsel.

Pembangunan proyek mangkrak tersebut tetap dilanjutkan meski tidak memiliki rekomendasi penyidik. Padahal sebelumnya Dinkes Makassar mengakui kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir memperingatkan Pemkot Makassar agar tidak gegabah mengambil langkah.

Pasalnya, untuk perkara hukumnya, RS Batua masih dalam penyelidikan Polda Sulsel terkait dugaan korupsi.

“Rumah Sakit batua itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Sehingga, ini barang yang dapat dicurigai sebagai perbuatan tindak pidana. Kalau dia dicurigai tindak pidana maka tidak bisa diapa-apakan,” ujar Wahab, Rabu (06/01/2020).

Jika tetap dipaksakan dibangun, kata Wahab, harus ada atensi dari penyidik, sebab, jika tanpa adanya atensi khusus maka dapat dikenakan pasal mengubah atau menghilangkan barang bukti.

Sebaiknya, pemerintah melakukan kordinasi dengan penyidik, sesuai dengan tahap-tahap penyelidikan. Jika tidak pembangunan RS Batua bisa menimbulkan masalah baru.

“Kalau kemudian (upaya pembangunan) segera keluarkan surat apakah perintah surat penghentian penyidikan perkara (SP3), atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ini harus disampaikan sehingga bisa dilakukan upaya-upaya pembangunan, kan kasian RS Batua,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said menyatakan penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sehingga kelanjutan proyek menjadi keputusan pemerintah kota.

“Saya sudah disampaikan oleh polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya,” kata Agus beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi02 Mei 2026 19:37
OJK Perkuat Ketahanan Industri Keuangan Digital Nasional Hadapi Ancaman Siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
News02 Mei 2026 19:21
BRI Peduli Rayakan Hardiknas dengan Edukasi Literasi Keuangan untuk Siswa SD di Bandung
BRI melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BRI Peduli memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dengan kegiatan edukatif d...
Nasional02 Mei 2026 19:14
Kuartal I Pertama 2026, Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal
Sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan sebanyak 953 entitas ilegal. Jumlah ini terdiri dari 9...
Pendidikan02 Mei 2026 19:05
Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya kembali memimpin organ...