Logo Sulselsatu

Proyek RS Batua Berlanjut, Dewan Beri Warning

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 06 Januari 2021 23:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar tetap melanjutkan pembangunan tahap II Rumah Sakit (RS) Batua tahun ini (2021). Padahal status hukum proyek tersebut masih dalam penyelidikan Polda Sulsel.

Pembangunan proyek mangkrak tersebut tetap dilanjutkan meski tidak memiliki rekomendasi penyidik. Padahal sebelumnya Dinkes Makassar mengakui kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.

Menanggapi itu, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir memperingatkan Pemkot Makassar agar tidak gegabah mengambil langkah.

Pasalnya, untuk perkara hukumnya, RS Batua masih dalam penyelidikan Polda Sulsel terkait dugaan korupsi.

“Rumah Sakit batua itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Sehingga, ini barang yang dapat dicurigai sebagai perbuatan tindak pidana. Kalau dia dicurigai tindak pidana maka tidak bisa diapa-apakan,” ujar Wahab, Rabu (06/01/2020).

Jika tetap dipaksakan dibangun, kata Wahab, harus ada atensi dari penyidik, sebab, jika tanpa adanya atensi khusus maka dapat dikenakan pasal mengubah atau menghilangkan barang bukti.

Sebaiknya, pemerintah melakukan kordinasi dengan penyidik, sesuai dengan tahap-tahap penyelidikan. Jika tidak pembangunan RS Batua bisa menimbulkan masalah baru.

“Kalau kemudian (upaya pembangunan) segera keluarkan surat apakah perintah surat penghentian penyidikan perkara (SP3), atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ini harus disampaikan sehingga bisa dilakukan upaya-upaya pembangunan, kan kasian RS Batua,” terangnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Agus Djaja Said menyatakan penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sehingga kelanjutan proyek menjadi keputusan pemerintah kota.

“Saya sudah disampaikan oleh polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya,” kata Agus beberapa waktu lalu. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...