Logo Sulselsatu

Soal PSBB di Sulsel, Nurdin Abdullah Ikut Petunjuk Pusat

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 06 Januari 2021 23:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BANTAENG – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menegaskan, akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat terkait penerapan pengetatan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kita ikuti petunjuk pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah, Rabu malam, (06/01/2021), di Kabupaten Bantaeng.

Adapun kebijakan penerapan pengetatan di Jawa dan Bali menurutnya diambil karena tingkat jumlah kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.

Lanjutnya, upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.

“Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track,” ucapnya.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19. Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen menjadi 3.000-4.000 perhari dan akan semakin diperbanyak.

“Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan,” tegasnya.

Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyebarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi, hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Kita apresiasi (Pj) Wali Kota Makassar. Memberlakukan itu tadi, kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh (malam),” imbuhnya.

Sekedar diketahui, Pemerintah pusat tengah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan pengetatan protokol kesehatan yaitu dengan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi02 Mei 2025 16:26
OJK Bersama TPAKD Maros Rapat Koordinasi, Tetapkan 5 Program Penguatan Ekonomi Daerah
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Maros menggelar Rapat Koordinasi sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam mendorong akselera...
Bisnis02 Mei 2025 16:14
Indosat Catat Peningkatan Pelanggan dan Laba Bersih Selama Kuartal Pertama 2025
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat) kembali membukukan kinerja yang progresif pada sebagian besar indikator kinerja utama di kuartal pertama 2025....
Makassar02 Mei 2025 16:05
Hardiknas 2025, Wali Kota Munafri Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidikan Berbasis AI
  SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifufdin menekankan pentingnya pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam duni...
Berita Utama02 Mei 2025 15:56
Polres Jeneponto Terus Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar di BTN Ramadillah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang ditemukan baru baru i...