SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meminta pemerintah kota (Pemkot) Makassar untuk mengkaji ulang dampak pembatasan jam operasional untuk sejumlah sejumlah usaha seperti cafe, mal, warkop, dan restauran. Dimana pembatasan untuk pelaku usaha hanya bisa beroperasi hingga pukul 19.00 Wita.
Hal ini kata Nurdin, dianggap penting untuk melihat seberapa efektifnya kebijakan tersebut menekan perkembangan covid-19 di sulsel khususnya kota Makassar.
“Saya minta Itu perlu dikaji, apakah ada dampaknya jam malam itu, dengan pertumbuhan kasus, kalau kasusnya jalan terus ya harus kita selamatkan ekonomi kita juga,” kata Nurdin, Senin (11/1/2021).
Jangan sampai, tambah Nurdin, aturan tersebut hanya merugikan pelaku usaha seperti kafe, mal, warkop, ataupun pelaku UMKM lainnya tanpa ada hasil dalam menekan jumlah kasus peningkatan covid 19.
“Kasian pedagang-pedagang, UMKM penjual martabak, pisang epek,” ungkapnya
Terkait perpanjangan pembatasan jam operasional, Nurdin mengaku tengah menunggu hasil kajian dari pihak Pemkot. Kemungkinan tambah Nurdin, kebijakan tersebut akan keluar secepatnya.
“Bentar lagi, tadi saya sudah ingatkan lagi,” pungkasnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar