SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemprov Sulsel untuk tidak lagi menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non PNS di lingkup Pemprov Sulsel.
Kata Nurdin, langkah tersebut diambil untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang setiap tahunnya dikeluarkan sekitar 400 miliar hanya untuk membayar PPT atau pegawai non PNS.
“400 miliar setiap tahun harus kita keluarkan uang, tapi efektif tidak, kecuali guru dan tenaga kesehatan itu memang penting, tapi kalau yang lain lain setiap kita terima terima saja kasian, beban APBD kita terlalu berat” ucap Nurdin saat ditemui di kantor gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (25/1/2021).
Nurdin mengaku akan menerapkan sistem penerimaan pegawai non PNS satu pintu. Dimana penerimaan pegawai non PNS hanya bisa dilakukan oleh BKD Pemprov Sulsel. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penerimaan pegawai non PNS ditiap-tiap OPD.
“Makanya itu yang kita suruh hitung, jangan-jangan kita hanya menenrima orang karena keinginan, ya, itu yang penting,” ungkap Nurdin.
Meski begitu Nurdin mengaku Anggaran untuk gaji pegawai non PNS di lingkup Pemprov sulsel masih tetap sama yakni sekitar 400 miliar. Untuk itu Nurdin berharap BKD Pemprov Sulsel melakukan screening bagi non PNS yang ada saat ini.
“Jadi kita akan lakukan screening kepada seluruh tenaga kontrak” ucapnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar