SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar belum seluruhnya diterima.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rahmat Mappatoba mengaku sebagian di SKPD telah menerima gajinya yang sempat tertunda. Saat ini, pihaknya tengah memproses gaji untuk ASN secara keseluruhan.
“Jadi gaji sudahmi, tinggal kita tarik sistemnya dulu dari data yang ada di SIPD ke Simakda. DPA-nya juga sudah diproses mi,” kata Rahmat.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Selanjutnya kata Rahmat, setelah DPA selesai setiap Satuan Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa meminta haknya untuk disalurkan ke masing-masing pegawainya
Menurut Rahmat, yang menjadi kendala yakni aplikasi penggajian memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) akan dikembalikan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA)
Olehnya, Rahmat menyebut pengalihan dari kedua sistem tersebut membuat sedikit gaji ASN mengalami keterlambatan karena membutuhkan waktu tidak sedikit
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Yang di SIPD kita tarik ke Simakda itulah yang banyak memakan waktu. Karena database kita tarik ulang kembali,” terangnya.
Rahmat mengaku sejumlah ASN sudah banyak menerima gajinya, hanya saja belum keseluruhannya, sambil menunggu proses pemindahan database
“Banyakmi SKPD yang sudah cair gajinya, tinggal yang lainnya segera menyusul,” pungkasnya.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar