SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan menuntaskan pembayaran rekanan pelaksana proyek fisik maupun pengadaan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi, Rabu (3/2/2021).
“Terkait belanja teraebut, semoga minggu ini tuntas semua kondisi tersebut,” kata Junaedy.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini
Proses pembayaran rekanan proyek di Pemprov Sulsel sendiri, kata Junaedi dilakukan dengan beberapa tahap, tahap pertama akan dilakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Setelah hasil review dikeluarkan, dan hasil pengerjaan proyek oleh rekanan dinyatakan memiliki kualitas yang baik maka akan dimasukkan ke APBD, selanjutnya akan dibuatkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dan kemudian diproses dengan mengeluarkan pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) dari OPD terkait.
“Cuman karena ini terkait keuangan negara maka ada tahapan yg harus dilalui yg pertama direview dulu oleh APIP kemudian masuk dalam batang tubuh APBD, selanjutnya diterbitkan DPA dan terbit SPM dari OPD,” jelasnya.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua
Junaedi sendiri mengaku keterlambatan pembayaran rekanan proyek fisik maupun pengadaan dikarenakan lambatnya para kontraktor mengajukan pembayaran. Padahal berkas pencarian itu dibutuhkan untuk secepatnya dilakukan proses pembayaran.
“Soal keterlambatan rekanan mengajukan pencairan di akhir tahun, akibat banyaknya berkas yang harus diverifikasi,” pungkasnya.
Penulis: JAHIR MAJID
Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar