Logo Sulselsatu

Besok, Pemerintah Mulai Vaksin Nakes Usia 60 Tahun ke Atas

Asrul
Asrul

Minggu, 07 Februari 2021 22:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta – Pemerintah akan memulai program vaksinasi nasional COVID-19 bagi 11.603 tenaga kesehatan berusia diatas 60 tahun di seluruh Indonesia pada Senin (8/2/2021).

“Keputusan ini merujuk pada pengumuman dari Badan POM yang secara resmi mengeluarkan ijin penggunaan vaksin COVID-19 dari Sinovac bagi lansia,” sebut rilis Kemenkes RI, Minggu (7/2/2021).

Dengan keluarnya ijin ini, maka Vaksin CoronaVac aman bagi mereka yang berusia lanjut.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Penting bagi pemerintan untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut, karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain itu usia mereka yang rentan.

Diharapkan dengan diberikannya vaksin COVID-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut, dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi25 September 2026 21:02
OJK Dorong Inklusi Keuangan Petani Rumput Laut Lewat e-Seaweed, 200 Petani Telah Terdaftar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) bersama International Labour Organization (ILO) dan sejum...
Bisnis25 September 2026 19:52
Kalla Aspal Perkuat Hubungan dengan Pelanggan di Hari Pelanggan Nasional 2026
Kalla Aspal memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan mengunjungi beberapa pelanggan dan mitra khususnya di kota Manado, Sulawesi Utara, serta ...
Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...