Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Support Kemenkumham Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Februari 2021 19:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mensupport langkah Kemenkumham Sulsel dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikan saat membuka acara Deklarasi Janji Kinerja, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel di Gammara Hotel Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (9/2/2021).

“Kami apresiasi Kakanwil Kemenkumham Sulsel atas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dari WBK menuju WBBM. Saya percaya beliau yang energik,” ujarnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Sudirman berharap Kemenkumham dapat meraih target WBBM di tahun ini.”Semoga Kemenkumham dapat meraih target WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di tahun 2021 ini,” ungkapnya.

Selain itu, Sudirman menerangkan beberapa capain selama selama menjadi wagub sulsel, salah satunya penyelamatan aset milik Pemprov Sulsel senilai Rp 6,5 Triliun. Serta membuat transaksi non tunai dan menekan sistem penganggaran.

“Program kegiatan yang sebelumnya, tahun 2018 kita masuk ada 6 ribu program kegiatan kita tekan menjadi 4 ribu di tahun 2019, dan di tahun 2020 dua ribu program. Dan Alhamdulillah tahun ini kurang dari 500 program kegiatan. Agar lebih mudah dikontrol, lebih fokus program dan efisiensi keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Dari sana, Lanjut Sudirman, program untuk infrastruktur yang sebelumnya hanya Rp 200 Miliar, kini bisa mencapai kurang lebih Rp 1 Triliun. Sehingga program yang dilaksanakan lebih menyentuh ke masyarakat.

“Lapas dengan konsep alam terbuka. Lapas terbuka, jadi tidak (merasa) dikurung lagi,” ujarnya.

Sementara itu, kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto menyampaikan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berupaya dalam predikat WBK menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Peraih WBK diantaranya Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Bapas Watampone, Rutan Pangkep. Serta peraih predikat WBBM yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar. Dari 24 Kabupaten/Kota, 14 diantaranya memperoleh predikat Peduli HAM. Menurutnya, ini bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk pengabdian dan loyalitas terbaik kepada Negara.

“Tahun 2020 ada empat satuan kerja kami yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Wagub Sulsel Dukung Teknologi Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...