SULSELSATU.com, Makassar – Ini kabar gembira bagi industri otomotif di dalam negeri. Juga bagi masyarakat yang sedang mengidam-idamkan mobil baru. Soalnya, pemerintah meniadakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, alias nol persen.
Peniadaan PPnBM bakal mengerek turun harga mobil baru. Penghapusan PPnBM mobil dilakukan bertahap selama sembilan bulan. Masing-masing tahap berlangsung tiga bulan.
Riciannya, pemangkasan PPnBM 100% (menjadi 0%) pada Maret-Mei, PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan PPnBM 25% pada September-November 2021. “Kebijakan ini dapat meningkatkan produksi hingga mencapai 81.752 unit,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi di Jakarta, dalam siaran pers di ekon.go.id.
Baca Juga : VIDEO: Viral, Pria di Makassar Beli Mobil Baru Pakai Uang Koin
Kebijakan PPnBM 0% untuk mobil baru, menurut Airlangga, berlaku bagi kendaraan 1.500 cc ke bawah dan memiliki kandungan lokal sampai 70%. “Kebijakan ini merupakan stimulus yang diberikan pemerintah guna memulihkan sektor otomotif yang terpukul akibat pandemi,” ujar dia.
Saat ini, mobil-mobil bermesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc dikenai PPnBM sebesar 10-40%. Jika skenario pemerintah berjalan sesuai harapan, berarti mobil berkapasitas 1.500 cc yang saat ini dibanderol Rp 200 juta, bisa mendapat kortingan harga Rp 20 juta setelah PPnBM-nya dihapus.
Menko Perekonomian menambahkan, insentif tersebut bakal dievaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakannya akan menggunakan PPnBM DTP (PPnBM ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Targetnya berlaku mulai 1 Maret 2021,” tutur Airlangga.
Dia menegaskan, lewat insentif bagi kendaraan bermotor tersebut, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas diharapkan terdongkrak. Kebijakan itu juga bakal meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap dia.
Airlangga mengungkapkan, insentif PPnBM perlu didukung revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit untuk kendaraan bermotor.
Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan bertahap, berdasarkan hitung-hitungan pemerintah, produksi mobil bakal meningkat hingga mencapai 81.752 unit. Tambahan output industri otomotif itu diperkirakan menyumbang pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
“Kebijakan ini juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp 1,62 triliun,” kata mantan menteri perindustrian (menperin) ini.
Airlangga menjelaskan, pulihnya produksi dan penjualan otomotif akan berdampak luas terhadap sektor industri lainnya. Itu karena dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif memiliki keterkaitan dengan banyak industri lainnya (industri pendukung).
“Industri bahan baku saja berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif,” tandas dia.
Menurut Menko Perekonomian, dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa pandemi Covid, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Salah satunya dengan cara memacu industri manufaktur yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 19,88%. Dia mengakui, industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling berat.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dengan kontribusi terhadap PDB sebesar Rp 700 triliun,” ujar Airlangga.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar