Logo Sulselsatu

Fahruddin Rangga Sosper Pengendalian Lahan Kritis di Desa Lassang

Asrul
Asrul

Minggu, 14 Februari 2021 11:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Fahruddin Rangga kembali menemui konstituennya di Dapil. Bila sebelumnya melakukan reses, kali ini dia melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Rangga melakukan penyebarluasan produk hukum daerah Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lahan Kritis di Desa Lassang Barat Kecamatan Polombangkeng Utara Kabupaten Takalar, Minggu (14/2/2021).

Narasumber pertama dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Akmal mengatakan bahwa sesungguhnya peraturan daerah tentang lahan kritis ini perlu diketahui dan dipahami oleh pelaku pertanian di wilayah Kabupaten Takalar.

Baca Juga : Punya Pengalaman di Parlemen, Paket Hengki-Rangga Dinilai Tepat Pimpin Takalar

“Karenanya perlu menjadi perhatian secara bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk menjaga agar tidak semakin meluas sehingga perlu ditekan dan dipersiapkan solusi langkah pemulihan agar kesuburannya dikembalikan, dan ini menjadi tugas kita bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sinergitas penanganannya,” ungkap Akmal.

Lebih jauh Akmal mengatakan akan semakin nampak menarik dan memberi motivasi bila wilayah pertanian kita terlihat subur dan menghijau.

“Ini tentunya akan memberikan efek positif kepada masyarakat tani, dan semangat bercocok tanam pun akan tetap tumbuh dalam diri masyarakat khususnya masyarakat petani,” ujarnya.

Baca Juga : Hengki Yasin-Rangga Menguat Berpasangan di Pilkada Takalar

Sementara itu, narasumber kedua Dr Burhanuddin B, banyak mengurai tentang pelayanan publik, karena masyarakat perlu memahami tentang layanan publik yang merupakan layanan yang disiapkan pemerintah untuk dimanfaatkan masyarakat.

Sedangkan Rangga begitu biasa disapa menjelaskan sesungguhnya peraturan daereh ini dibuat untuk melindungi lahan yang yang ada, agar tetap terjaga keseimbangannya dan kepentingan masyarakat tani senantiasa terlindungi.

“Makanya kegiatan ini dilakukan agar masyarakat paham dan tahu tujuan dan sasaran dari setiap produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah Sulsel dan DPRD, karena penyebarluasan produk hukum daerah ini amat sangat penting di ketahui masyarakat luas,” tutur Rangga.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Genjot Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Meski, dilokasi Sosper hujan deras, namun semangat dan antusias kehadiran masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Lebih jauh Rangga yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPRD Sulsel mengatakan upaya yang dilakukan agar setiap Perda dapat tersampaikan ke masyarakat salah satunya lewat kegiatan ini.

“Karena Perda ini tidak akan lebih bermanfaat kalau hanya dipahami sebagian kalangan, sehingga tingkat kehadiran dan antusias masyarakat bila lebih tinggi sangat diharapkan karena sesungguhnya itulah tujuan dan sasarannya,” tutup Rangga.

Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...