Logo Sulselsatu

Usai Divaksin, Adnan: ASN yang Menolak Dapat Sanksi!

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Maret 2021 16:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Gowa – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi pelayanan publik dan lansia mulai dilakukan di Kabupaten Gowa. Salah satunya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang ikut langsung melakukan vaksinasi tersebut di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati, Kamis (4/3/2021).

Bupati Adnan mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap kedua ini sebagai tindaklanjut program pemerintah pusat untuk membentuk kekebalan kelompok yang dilakukan bagi TNI, Polri, ASN, dan institusi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk dirinya.

“Alhamdulillah pencanangan vaksinasi tahap kedua ini berjalan lancar dan hari ini saya bersama pak wabup ikut langsung melaksanakan vaksin setelah tahap pertama kemarin tidak lulus screening,” ungkapnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh ASN maupun Non ASN lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat untuk ikut langsung melakukan vaksin, apalagi akan ada sanksi jika kedapatan ASN menolak vaksinasi. “Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Ia berharap dengan massifnya dilakukan vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin mengatakan tahap kedua ini pihaknya mendapatkan 4.600 dosis atau 460 flacon dimana setiap flacon bisa untuk 10 orang dari Dinkes Sulsel untuk termin pertama dan akan bertambah secara bertahap dengan menargetkan sasaran 70 persen dari jumlah penduduk. “Saat ini jumlah data yang kami dapatkan di seluruh institusi pelayanan publik termasuk TNI, Polri dan lansia sebesar 29.212 jiwa dan ini akan bertambah setiap saat,” katanya

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini selain dilakukan di Baruga Karaeng Galesong, juga akan dilakukan di Kantor Makodim 1409 Gowa dan Polres Gowa yang kemudian dilanjutkan di kantor dan institusi pemerintahan 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.

“Tujuan pelaksanaan vaksin ini agar mengurangi transmisi atau penularan, dan menurunkan angka kesakitan dan kematian serta tercapainya kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity),” katanya.

Pencanangan vaksinasi tahap kedua ini turut dilakukan Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, Wakil Ketua TP PKK Gowa, Mussadiyah Rauf dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Penulis: Jahir Majid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...
Makassar07 Agustus 2026 21:26
Di Balik Sukses Ekspor Udang Indonesia, Kepala Barantin Pastikan Layanan Karantina Berjalan Optimal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan sistem layanan karantina terus berjalan optimal untuk mendukung daya ...
News07 Agustus 2026 20:39
Anggota DPR RI Meity Rahmatia Kecam Penganiayaan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mengecam keras penganiayaan dan pemerkosaan seorang mahasiswa yang terjadi...
Ekonomi07 Agustus 2026 20:37
BPKH dan Bank Muamalat Perkuat Sinergi, Dorong Digitalisasi Layanan Haji dan Ekonomi Syariah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kolaborasi strategis untuk mengemb...