Logo Sulselsatu

Usai Divaksin, Adnan: ASN yang Menolak Dapat Sanksi!

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Maret 2021 16:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Gowa – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi pelayanan publik dan lansia mulai dilakukan di Kabupaten Gowa. Salah satunya Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang ikut langsung melakukan vaksinasi tersebut di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati, Kamis (4/3/2021).

Bupati Adnan mengatakan, kegiatan vaksinasi tahap kedua ini sebagai tindaklanjut program pemerintah pusat untuk membentuk kekebalan kelompok yang dilakukan bagi TNI, Polri, ASN, dan institusi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat termasuk dirinya.

“Alhamdulillah pencanangan vaksinasi tahap kedua ini berjalan lancar dan hari ini saya bersama pak wabup ikut langsung melaksanakan vaksin setelah tahap pertama kemarin tidak lulus screening,” ungkapnya.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengajak seluruh ASN maupun Non ASN lingkup Pemkab Gowa dan masyarakat untuk ikut langsung melakukan vaksin, apalagi akan ada sanksi jika kedapatan ASN menolak vaksinasi. “Tentu untuk ASN yang menolak akan disanksi sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Ia berharap dengan massifnya dilakukan vaksinasi tersebut akan memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Hasanuddin mengatakan tahap kedua ini pihaknya mendapatkan 4.600 dosis atau 460 flacon dimana setiap flacon bisa untuk 10 orang dari Dinkes Sulsel untuk termin pertama dan akan bertambah secara bertahap dengan menargetkan sasaran 70 persen dari jumlah penduduk. “Saat ini jumlah data yang kami dapatkan di seluruh institusi pelayanan publik termasuk TNI, Polri dan lansia sebesar 29.212 jiwa dan ini akan bertambah setiap saat,” katanya

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini selain dilakukan di Baruga Karaeng Galesong, juga akan dilakukan di Kantor Makodim 1409 Gowa dan Polres Gowa yang kemudian dilanjutkan di kantor dan institusi pemerintahan 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.

“Tujuan pelaksanaan vaksin ini agar mengurangi transmisi atau penularan, dan menurunkan angka kesakitan dan kematian serta tercapainya kekebalan kelompok masyarakat (herd immunity),” katanya.

Pencanangan vaksinasi tahap kedua ini turut dilakukan Ketua TP PKK Gowa, Priska Paramita Adnan, Wakil Ketua TP PKK Gowa, Mussadiyah Rauf dan pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Penulis: Jahir Majid

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...
Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...