Logo Sulselsatu

TGUPP Sulsel Tanggapi Rektor UPA: Bastian Lubis Harus Buktikan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 12:26

Suasana Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Kamis (7/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Suasana Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Kamis (7/3/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar Bastian Lubis mengatakan hasil penjualan barang bekas dari Stadion Mattoanging bisa mencapai sekitar 3.4 miliar, namun yang disetor ke kas daerah hanya sebesar 1.7 miliar. Sisanya tambah Bastian uang tersebut masuk di kantong Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah.

Menanggapi itu, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel, Luthfi Andi Mutty mengecam pernyataan Bastian Lubis.

Menurut Luthfi, panggilan akrabnya, tudingan Bastian Lubis jika tidak memiliki data valid dan hasil audit, maka mengarah pada fitnah keji dan tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik. Sebagai orang keuangan, Bastian seharusnya tahu kalau sistem lelang itu masuk ke kas negara. Sistem lelang dilakukan secara online dan semua kegiatan dengan anggaran 200 juta wajib hukumnya dilelang.

Baca Juga : Appi Pastikan Pembangunan Stadion untuk PSM Makassar Jadi Prioritas

Baca juga: Rektor UPA Sebut Pemprov Sulsel Jual Besi Tua Stadion Mattoanging: Duitnya Diambil Nurdin Abdullah

“Pernyataan itu tidak mencerminkan seorang akademisi yang harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan nilai nilai akademik. Bastian Lubis harus punya bukti dan data kalau Nurdin Abdullah mengambil uang dari hasil transaksi besi tua hasil pembongkaran stadion Mattoanging. Jika tidak berdasar data, maka itu hanya sebuah asumsi dan pencemaran nama baik yang akan berdampak pada persoalan hukum,” tegas Luthfi Mutty dalam keterangannya, Kamis (18/3/2021).

Pakar pemerintahan yang juga mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem ini mengingatkan agar Bastian Lubis selaku Rektor UPA Makassar tidak berbicara seperti aktivis.

Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan

“Ingat, kampus memang lembaga yang sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Tetapi kebebasan itu tidak boleh menabrak rambu-rambu akademik. Kalau memang punya data dan hasil audit dari lembaga yang berwenang, laporkan saja ke penegak hukum, tidak memfitah, tidak menghina dan tidak menghasut,” tegas Luthfi Mutty.

Lutfi mengatakan berbicara tanpa data adalah fitnah. Dan itu sesuatu yang sangat haram. Sama haramnya dengan tindakan plagiat. Sebagai rektor sebut politisi NasDem itu, Bastian seharusnya tampil sebagai negarawan. Bukan seperti “LSM”.

“Kalau memang punya data, saya sangat mendukung jika hal itu dilaporkan saja ke penegak hukum,” tegas Staf Khusus Wapres Boediono ini.

Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...
News13 Agustus 2026 11:21
PLTM Salu Noling 2×5 MW Kantongi SLO, Siap Menuju Operasi Komersial
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Salu Noling berkapasitas 2x5 Megawatt (MW) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi mengantongi Sertifika...