SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar M Arfandy Idris memberi saran dan masukan soal naskah akademik Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Diketahui, Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi telah dilakukan persetujuan bersama melalui rapat paripurna di DPRD Sulsel
Arfandy mengatakan bahwa, tata naskah ini perlu perbaikan, karena dalam konsederan hal menimbang perlu di masukkan dari penetapan rancangan yang dimaksud.
“Tentu terkait dengan filosofis, sosiologis dan yuridis,” kata Arfandy, Kamis (1/4/2021).
Kedua, kata Arfandy, ada beberapa pengertian-pengertian yang menurutnya perlu pengharmonisasian dari konsep yang ada. Misalnya di dalam pengertian perangkat daerah di sini disebut unsur pembantu gubernur dan DPRD.
“Inikan sangat mengganggu sebenarnya, sehingga hal-hal ini lah yang menjadi catatan penting bagi Fraksi Partai Golkar,” ujar Politisi senior partai Golkar Sulsel ini.
Selain itu, lanjutnya, sekalian sekaitan dengan tujuan dari pemberian insentif, ada pasal yang menurutnya menggelitik yakni berkaitan dengan pasal pendanaan.
Menurutnya, dalam pasal pendanaan dari pelaksanaan pemberian insentif dan atau kemudahan investasi, bersumber dari APBD dan kedua dari sumber lain yang sah dan tidak memihak.
“Ini kayak proposal. Jadi bapak/ibu ini mohon pertimbangan kalau bisa ini menjadi catatan penting dan pada paripurna berikut ini bisa diperbaiki dan melengkapi apa yang telah dihasilkan dari sahabat-sahabat kita dalam pembahasan perda pemberian insentif ini,” tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa, saran dan masukan baru disampikan kepada Kanitia Khusus (Pansus) karena dirinya baru beberapa hari menjadi Anggota leguslatif DPRD Sulsel, melalui PAW.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar