SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) mendatangi Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (7/4/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Tri Budi Rochmanto Koordinator Tim Monev Korsupgah KPK wilayah 4 dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Dalam acara konsultasi antara DPRD Sulsel dengan KPK deputi bidang pencegahan korupsi, dijamu langsung oleh Ketua DPRD Sulsel A Ina Kartika Sari, Wakil Ketua Syaharuddin Alrif, Darmawangysah Muin dan Ni’matullah.
Tri dalam kesempatan itu melakukan kegiatan Korsupgah ini dilakukan pasca terjadi OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada 27 Februri 2021.
“Ini adalah kegiatan pasca penindakan. Jadi kami agak heran juga, bila sudah melakukan pencegahan, tetapi belakangan ada penindakan, jadi kan pimpinan (KPK) bertanya juga, kamu (bidang pencegahan) kerjanya apa saja,” tutur Tri.
Tri melanjutkan bahwa, tidak ada sistem yang begitu ampuh untuk mencegah tindak pidana korupsi saat ini.
“Biar sistemnya jelek kalau mental orangnya baik, anti korupsi. Maka tidak bakal melakukan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Diketahui, Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam proyek infrastruktur yang ada di Sulsel.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar