Logo Sulselsatu

Tak Terbukti Rintangi KPK, MA Kabulkan Permohonan PK Pengacara Lucas

Asrul
Asrul

Kamis, 08 April 2021 14:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pengacara Lucas, dalam kasus dugaan merintangi penyidikan KPK. MA membebaskan Lucas karena tidak terbukti merintangi KPK dalam upaya mengejar tersangka Eddy Sindoro.

Duduk sebagai Ketua Majelis Hakim Agung, Salman Luthan dengan anggota Prof Abdul Latief dan Sofyan Sitompul. Putusan yang diketok pada 78 PK/Pid.Sus/2021.

Putusan bebas itu diketok pada Rabu (7/4/2021) kemarin dengan panitera pengganti Istiqomah Berawi.

Baca Juga : Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Demi Reformasi Hukum Nasional

“Kabul,” demikian bunyi putusannya, dilansir dari website MA, Kamis (8/4/2021).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution di tahun 2016. Penangkapan itu berlanjut dengan KPK bergerak masuk ke MA.

Ternyata Edy Nasution menerima uang dari Eddy Sindoro dalam perkara Grup Lippo. Eddy Sindoro kemudian dicekal, namun sudah duluan kabur. Sehingga KPK tak bisa menangkapnya.

Baca Juga : Open House Pengacara Kondang Lucas di Makassar Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD

KPK kemudian meyakini Eddy Sindoro kabur atas bantuan Lucas. Akhirnya Lucas ikut diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan KPK.

Pada 20 Maret 2019, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Lucas. Hukuman Lucas dikurangi menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman Lucas kembali disunat menjadi 3 tahun penjara. Lucas yang yakin tidak bersalah mengajukan PK dan dikabulkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Oktober 2026 10:25
Musdalub DPD SP PLN UIP Sulawesi Dorong Regenerasi Kepengurusan, Tetapkan Ketua Baru
Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja (DPD SP) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub...
Bisnis02 Oktober 2026 22:47
Indosat Kenalkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Tidak Lagi Hangus Sampai 12 Bulan
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkenalkan paket IM3 Istimewa di Makassar. IM3 Istimewa di Makassar dirayakan Indosat dengan menghadirkan Kunto Aj...
Makassar02 Oktober 2026 22:11
Pengawasan Bersama Damkarmat, Anggota DPRD Ruslan Lallo Ajak Warga Waspadai Potensi Kebakaran
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama...
News02 Oktober 2026 21:20
Bukaan Lahan di Tanamalia Melonjak 218 Persen, Satgas Karhutla Sulsel Perketat Patroli
Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Sulawesi Selatan bersama unsur lintas instansi, termasuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lar...