Logo Sulselsatu

Tak Terbukti Rintangi KPK, MA Kabulkan Permohonan PK Pengacara Lucas

Asrul
Asrul

Kamis, 08 April 2021 14:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JakartaMahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pengacara Lucas, dalam kasus dugaan merintangi penyidikan KPK. MA membebaskan Lucas karena tidak terbukti merintangi KPK dalam upaya mengejar tersangka Eddy Sindoro.

Duduk sebagai Ketua Majelis Hakim Agung, Salman Luthan dengan anggota Prof Abdul Latief dan Sofyan Sitompul. Putusan yang diketok pada 78 PK/Pid.Sus/2021.

Putusan bebas itu diketok pada Rabu (7/4/2021) kemarin dengan panitera pengganti Istiqomah Berawi.

Baca Juga : Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Demi Reformasi Hukum Nasional

“Kabul,” demikian bunyi putusannya, dilansir dari website MA, Kamis (8/4/2021).

Kasus ini bermula saat KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution di tahun 2016. Penangkapan itu berlanjut dengan KPK bergerak masuk ke MA.

Ternyata Edy Nasution menerima uang dari Eddy Sindoro dalam perkara Grup Lippo. Eddy Sindoro kemudian dicekal, namun sudah duluan kabur. Sehingga KPK tak bisa menangkapnya.

Baca Juga : Open House Pengacara Kondang Lucas di Makassar Dihadiri Wali Kota dan Ketua DPRD

KPK kemudian meyakini Eddy Sindoro kabur atas bantuan Lucas. Akhirnya Lucas ikut diadili dengan dakwaan merintangi penyidikan KPK.

Pada 20 Maret 2019, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Lucas. Hukuman Lucas dikurangi menjadi 5 tahun penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman Lucas kembali disunat menjadi 3 tahun penjara. Lucas yang yakin tidak bersalah mengajukan PK dan dikabulkan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Agustus 2026 17:34
Dorong UMKM Binaan Naik Kelas, Pelindo Jasa Maritim Gelar Bazar Spesial HUT RI ke-81
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaannya untuk semakin mandiri dan berkembang....
Teknologi18 Agustus 2026 15:48
Lenovo IdeaPad Slim 3i Hadir dengan NPU dan Fitur AI, Harga Mulai Rp11 Jutaan
Lenovo meluncurkan IdeaPad Slim 3i 14IWC11 di Indonesia. Laptop ini menjadi perangkat pertama di Indonesia yang menggunakan prosesor Intel® Core!...
Nasional18 Agustus 2026 14:27
XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan Pascagempa NTT
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus mempercepat pemulihan jaringan telekomunikasi pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT)....
News18 Agustus 2026 14:13
Rayakan HUT RI ke-81, Bukit Baruga Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Bukit Baruga memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara bendera di Driving Range Golf Bukit Baruga, Senin (17/8/20...