Logo Sulselsatu

Dewan Beri Waktu Sebulan ke Toko Bintang Urus Izin Amdal dan Parkiran

Asrul
Asrul

Kamis, 29 April 2021 15:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar memberikan waktu ke manajemen Toko Bintang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit pusat penjualan aksesoris handphone.

Persoalan yang jadi atensi Komisi C adalah izin Amdal Lalin, limbah B3 dan juga parkiran yang kadang mengambil bahu jalan.

“Hasil rapat tadi kita memberi waktu ke Toko Bintang selama satu bulan untuk segera mengurus Amdal Lalin dengan catatan teman-teman Dishub menfasilitasi sehingga tidak terjadi lagi masalah sosial,” kata Ketua Komisi C Abdi Asmara usai rapat dengan manajemen Toko Bintang di Kantor DPRD Makassar, Kamis (29/4/2021).

Sekretaris DPC Demokrat Makassar tersebut menambahkan bahwa dalam masa pengurusan tersebut, meminta kepada Toko Bintang untuk menyiapkan petugas mengatur arus lalu lintas agar tak menimbulkan kemacetan.

“Untuk mengantisipasi kemacetan kita minta menempatkan pengawasnya 2 orang selain Jukir, terserah dia mau pakai perhubungan atau Satpol terserah saja,” tuturnya.

“Terakhir, kalau dalam waktu satu bulan itu mereka tidak mampu mengurus dan menyelesaikan itu semua kita akan rekomendasikan pencabutan izin dan penutupan,” tambah Abdi menegaskan.

Sementara itu, Humas Toko Bintang Erdy Wijaya yang hadir pada rapat tersebut mengatakan kesiapannya untuk memenuhi segala hal yang jadi rekomendasi dewan.

“Iya tentu kita akan berusaha memenuhi semua dengan harapan bahwa, dinas terkait bisa melakukan pemdampingan kepada kami. Kita juga berharap bahwa dewan bisa mengawal kami,” katanya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 November 2026 12:09
Vale Indonesia Bangun 16 Kolam Pengendap di IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat sistem pengelolaan air di kawasan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa, Sulawesi Tenggara, untuk mengantisipasi pen...
News06 November 2026 10:35
Griya Singgah Pasien YBM PLN Bantu Pasien Kurang Mampu dari Luar Daerah
Griya Singgah Pasien (GSP) Makassar telah melayani 87 pasien dan 98 pendamping sejak mulai beroperasi pada 20 Juni hingga 31 Oktober 2026....
Pendidikan06 November 2026 06:35
Pelindo Mengajar di SMAN 5 Makassar, Salurkan Bantuan Pendidikan Rp50 Juta
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp50 juta kepada SMA Negeri 5 Makassar melalui program Pelindo Me...
Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...