SULSELSATU.com, MAKASSAR – Saat ini pemerintah terus menggerakan perekonomian dan mendorong daya beli masyarakat. Salah satu sektor usaha yang digerakkan adalah pariwisata. Melalui pariwisata diharapkan masyarakat dapat memulai aktifitas dengan adaptasi kebiasaan baru, menikmati rekreasi sebagai sarana hiburan, namun tetap mentaati protokol kesehatan.
Tentu saja hal yang harus dipastikan bahwa di lokasi tempat pengelolaan pariwisata memenuhi persyaratan terutama dalam rangka perlindungan terhadap para pengunjung.
Selain protokol kesehatan, hal lain perlu dilakukan pelaku usaha pariwisata untuk memberikan pelayanan prima dan menjaga keselamatan masyarakat yang melakukan wisata adalah menerapkan standardisasi.
Baca Juga : KAN Dorong Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi Terakreditasi
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa pariwisata berbasis alam perlu mendapat perhatian dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013:2014.
Kepala Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (BSN) Sulawesi Selatan Taufiq Hidayat mengatakan melalui penerapan SNI 8013:2014, BSN mendorong agar pengelolaan pariwisata alam tetap menerapkan prinsip sustainability atau kesinambungan serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Jadi ada beberapa tempat wisata yang kita harapkan bisa menerapkan SNI 8013:2014 pertama itu Bantimurung di Kabupaten Maros dan Pulau Kodingareng Kota Makassar. Tetapi, ada bebrapa kendala sampai sekarang masih berproses, tentu kami di BSN akan mendorong ini agar bisa menerapkan SNI 8013:2014,” kata Taufik saat dikonfirmasi Sulselsatu.com di Makassar, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga : BSN dan Unhas Kolaborasi Bina UMK di Sulsel Terapkan SNI
Taufik melanjutkan bahwa pihaknya tengah fokus membangun komunikasi dengan semua stakholder agar pariwisata alam khususnya di wilayah Sulsel bisa menerapkan SNI 8013:2014, apalagi dalam masa pandemi seperti sekarang ini.
“Penerapan SNI 8013:2014 untuk pariwisata saya pikir penting ya, pertama soal keamanan wisatawan atau pengunjung, kedua tentu tidak merusak alam, lalu ada kepercayaan diri bagi pengelola pariwisata dalam melakukan promosi menggaet turis,” tutur Taufik.
Dengan menerapkan SNI 8013:2014 kata Taufik, wisatawan dipastikan tidak akan ragu melakukan wisata. Karena semua hal sudah diatur mulai dari keselamatan sampai pada keamanan. Dia pun mengimbau agar pelaku pariwisata bisa proaktif agar penerapan SNI tersebut bisa terwujud.
“Kami yakin pelaku usaha pariwisata yang menerapkan standardisasi memiliki nilai lebih sehingga tingkat kepuasan masyarakat atau pengunjung pariwisata akan meningkat,” ujar Taufik.
Daerah lain yang diupayakan KLT BSN Sulsel bisa menerapkan SNI 8013:2014 adalah Kabupaten Bulukumba. “Di sana kan terkenal Pantai Bira dan Bara itu, nah kami sudah melakukan audiensi dengan pihak terkait soal ini, semoga dalam waktu yang tidak lama bisa ada respon,” demikian Taufik.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar