SULSELSATU.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menegaskan penyelidikan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hanya difokuskan pada kebijakan dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa mengatakan pihaknya telah sepakat untuk tidak lagi membahas persoalan yang bersifat pribadi dalam proses pemeriksaan.
Menurutnya, hingga saat ini sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan. Sebagian besar kesaksian dinilai saling berkaitan, meski Pansus belum mengambil kesimpulan akhir atas hasil penyelidikan.
Sementara itu, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menyatakan menghormati fungsi pengawasan DPRD.
Namun, ia menilai pembahasan yang menyentuh kehidupan pribadinya tidak seharusnya menjadi bagian dari sidang hak angket.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar