Logo Sulselsatu

Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi

Redaksi
Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 08:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan kesaksian palsu di bawah sumpah dan penggelapan dokumen yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Khaerul Aco adalah mantan suami Husniah Talenrang yang melaporkan adanya dugaan keterangan palsu dan penggelapan dokumen dalam proses perceraiannnya di pengadilan.

Usai mendampingi pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Rabu sore (12/8/2026), Sangun Ragahdo terlebih dahulu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang dinilai bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Penasehat Hukum Korban Minta Polisi Segera Tahan Oknum Guru Penganiaya Murid di Jeneponto.

“Hari ini kami hadir mendampingi klien kami, Pak Khaerul Aco, untuk memberikan keterangan resmi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang bertindak cepat, objektif, dan profesional dalam mendalami dugaan tindak pidana ini,” ujar Sangun Ragahdo kepada awak media.

Sangun menyoroti dugaan kuat adanya penyalahgunaan relasi kuasa untuk menekan para saksi dan memanipulasi data dalam proses hukum peradilan. Pihaknya mengkritisi kontradiksi antara penyataan publik yang disampaikan pihak Bupati Gowa dengan fakta hukum yang terjadi.

“Ibu Bupati sempat menyatakan di DPRD Gowa siang tadi bahwa ‘kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh tekanan’. Namun pertanyaan besar kami: mengapa justru ada dugaan penggunaan relasi kuasa untuk menekan saksi-saksi agar memberikan keterangan tidak benar di bawah sumpah? Memanfaatkan jabatan untuk mengondisikan kesaksian di lembaga terhormat pengadilan adalah pelanggaran hukum yang sangat serius,” tegas Sangun.

Baca Juga : 20 Motor Berknalpot Brong di Manggala Makassar Disita Polisi

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara ini bukan lagi sekadar persoalan privat domestik, melainkan sudah menyentuh ranah etika publik dan integritas penegakan hukum.

“Sangat ironis dan menjadi preseden yang amat buruk bagi daerah ini apabila seorang pejabat publik terbukti melakukan tindakan melawan hukum demi menutupi sesuatu. Kami percaya pada satu prinsip: sebuah kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan-kebohongan baru untuk menutupinya,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Sangun Ragahdo menegaskan bahwa nilai kebenaran dan integritas hukum berada di atas segalanya, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

Baca Juga : Bupati Gowa Husniah Tersangka Korupsi PBG Tak Ditahan Karena Dianggap Kooperatif

“Kebenaran harus berada di atas segalanya, tidak peduli seberapa kuat relasi kuasa yang dihadapi. Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk terus mengawal proses di Polda Sulsel ini agar keadilan dapat ditegakkan secara terang benderang,” tutup Sangun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis13 Oktober 2026 22:07
Kalla Toyota Hadirkan Pameran Terbesar Selama 11 Hari di Mal Ratu Indah
Kalla Toyota menggelar Toyota Auto Show 2026 di Atrium Mal Ratu Indah (MaRI), Makassar pada 15 hingga 25 Oktober 2026. Pameran otomotif ini menghadirk...
Kesehatan13 Oktober 2026 21:57
Kualitas Udara Menurun Akibat Kabut Asap, Appi Minta Masker Gratis Bagi Siswa dan Lansia
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar menyiapkan masker gratis bagi siswa dan kelom...
Makassar13 Oktober 2026 21:42
Plogging Run Meriahkan HUT ke-6 Vasaka Hotel Makassar
Vasaka Hotel Makassar merayakan hari jadi ke-6 dengan menggelar Plogging Run 2026 yang diikuti 250 peserta pada Sabtu (26/9/2026)....
News13 Oktober 2026 19:55
PLN Gandeng 107 Koperasi Merah Putih Layani Transaksi Listrik
PT PLN (Persero) menggandeng 107 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia untuk menyediakan layanan pembayaran tagihan dan pembelian t...