SULSELSATU.com – Pasca hari raya Idul Fitri tahun 2021 dikhawatirkan munculnya klaster keluarga. Untuk itu perlu adanya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona berupa langkah-langkah pencegahan klaster keluarga.
Pada 28 Mei 2021 sebanyak 5.865 kasus baru di Indonesia dan kasus aktif mencapai 98.704 kasus untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan.
Berdarkan data terbaru, perkembangan vaksinasi Covid-19 di Indonesia per tanggal 28 Mei 2021 sebesar 40.349.049, SDM Kesehatan 1.468.764 orang, Petugas Publik 17.327.167 orang dan Lansia sebanyak 21.553.118 orang.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Untuk itu, protokol kesehatan perlu ditingkatkan untuk mencegah potensi terinfeksi dari virus covid-19.
Salah satu langkah-langkah untuk cegah klaster keluarga, adalah:
1. Jika tidak perlu sekali, jangan keluar rumah untuk menghindari kontak langsung dengan orang lain.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
2. Mengetahui potensi sumber penyebaran dari orang yang suka berpergian ke luar rumah.
3. Jika ada gejala, sebaiknya menggunakan masker meskipun berada di dalam rumah.
4. Tetap menerapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan orang lain ke rumah.
Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik
5. Kurangi kegiatan sosial di tengah masyarakat untuk mencegah kerumunan orang.
6. Sebaiknya jangan jalan-jalan atau piknik di tempat ramai.
7. Terapkan protokol kesehatan di manapun anda berada.
Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut
Selain itu masyarakat diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar