Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Beri Catatan dan Koreksi di Evaluasi Perubahan RPJMD Parepare

Asrul
Asrul

Minggu, 30 Mei 2021 10:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi beberapa catatan dan koreksi dalam evaluasi Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.

Itu terungkap saat Tim Pemkot Parepare mengajukan evaluasi Perubahan RPJMD ke Pemprov Sulsel melalui Bappelitbangda Sulsel di Makassar, Sabtu, 29 Mei 2021.

Tim Parepare terdiri dari Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Inspektur HM Husni Syam, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) H Jamaluddin Achmad, Plt Kabag Hukum Setdako Parepare Hj Nurwana, Tim Penyusun Perubahan RPJMD Parepare, dan Tim Review Perubahan RPJMD Parepare.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Sementara Tim Provinsi di antaranya Kepala Bappelitbangda Sulsel diwakili oleh Kabid Evaluasi, Perencanaan dan Penganggaran Bappelitbangda, Biro Hukum Pemprov Sulsel, dan anggota tim lainnya. Juga ikut hadir Tim Evaluasi Perubahan RPJMD Kabupaten Kota se-Sulsel.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun yang ikut dalam tim mengatakan, Tim Provinsi membahas secara detail dokumen Perubahan RPJMD Parepare. “Dibahas bab per bab. Mulai bab I sampai bab IX,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengungkapkan, masukan dari Tim Provinsi disampaikan pada saat pembahasan evaluasi. Beberapa saran dan koreksi dicatat dan didiskusikan. Selanjutnya beberapa saran dan koreksi akan ditindak lanjuti untuk diperbaiki oleh Tim Parepare.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Terkait hasil KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Perubahan RPJMD Parepare, ada beberapa saran agar memasukkan regulasi yang terkait lingkungan hidup dan menyesuaikan dengan hasil validasi KLHS yang sudah dilaksanakan,” ungkap Zulkarnaen.

Dalam evaluasi itu, Tim Provinsi mengharapkan data dan informasi segera disesuaikan agar semua tabel dalam dokumen dapat terisi. “Selanjutnya semua hasil koreksi dan validasi segera disesuaikan. Dan rancangan dokumen juga diperbaiki dan disesuaikan,” kata Zulkarnaen.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...