Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Dan DPRD Kota Makassar Tanda Tangani Persetujuan Ranperda Perusda Parkir jadi Perumda

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 22 Juni 2021 16:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sembilan fraksi DPRD Kota Makassar telah menyetujui, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan status Perusahaan daerah (Perusda) Parkir menjadi pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Kota Makassar.

Persetujuan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda antara Walikota Makassar yang diwakili oleh Sekda Kota Makassar, M. Ansar bersama dengan DPRD Kota Makassar, yakni Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo berharap, Ranperda prakarsa DPRD yang sudah disepakati jadi Perda, persoalan perparkiran dapat terurai dengan baik, tidak ada lagi masalah yang timbul.

“Tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir sembarangan. Kita berharap Pd parkir pendapatannya naik supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama adalah bagaimana aturan ini membuat perparkiran semakin baik di kota Makassar yang seringkali banyak dikeluhkan. Apalagi banyak jukir liar,” pungkasnya, Selasa, (22/06/2021).

Persetujuan Ranperda diambil setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi. Juru bicara fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hj Kartini mengatakan,

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Perda nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menentukan dua jenis badan usaha milik daerah.

Dalam perda tersebut, salah satunya membahas terkait perusahaan daerah yang tidak sesuai lagi dengan kondisi sistem perparkiran di kota Makassar sekarang ini. Oleh karena itu, sudah perlu dilakukan pergantian dengan peraturan daerah yang baru untuk menjawab masalah sistem perparkiran di kota Makassar.

“Untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah dan untuk meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang perparkiran dan sekaligus pula untuk meningkatkan PAD maka kita mendukung untuk membentuk perusahaan umum daerah di bidang perparkiran,” ujarnya saat memberikan pandangan pada rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Kartini mengatakan, jika pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir ini ditetapkan, maka pemerintah kota sudah memiliki payung hukum untuk menata perparkiran di Kota Makassar.

“Pemerintah kota akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem penyelenggaraan perparkiran di kota Makassar yang sesuai dengan perkembangan perparkiran kita dalam rangka pemerataan peningkatan kualitas perparkiran di kota Makassar,” katanya.

Juru bicara fraksi Nasdem, Ari Ashari Ilham mengatakan, perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda diharapkan kedepannya menjadi perusahaan profesional yang transparan, yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bagi perekonomian ekonomi.

Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space

“Dengan perubahan hukum jadi perumda maka pelaksanaan kegiatan usaha harus juga didasarkan pada prinsip good corporate governance yang transparan dan dapat berkontribusi untuk pembangunan perekonomian daerah,” ungkapnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...