Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Makassar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2016

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 04 Juli 2021 14:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo (RL) melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Hotel Grand Maleo, Makassar, Minggu, (04/07/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri diantaranya Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Susuman Halim Susuman, dan Irwan P Selaku Pejabat di Pemkot, serta di pandu langsung oleh wartawan senior Abdullah.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tekankan Kewajiban Perusahaan Keluarkan Dana CSR

Pada Kesempatan ini, Rusianto Lallo mengaku kegiatan sosialisasi Perda ini sudah merupakan tanggung jawab anggota DPRD Makassar untuk mempublikasikan ke masyarakat.

“Saya diberi kewajiban menyampaikan apa apa yang menjadi hasil produk yang di hasilkan oleh lembaga DPRD Makassar, dan salah satunya adalah pembentukan peraturan daerah” katanya

Perda tersebut, Kata Rudi Lallo, merupakan produk untuk mengatur masyarakat termasuk soal tanggung jawab sosial suatu perusahaan.

Baca Juga : Komunitas Pelatih Bela Diri Dukung Rudianto Lallo Maju ke Senayan

Jangan sampai, lanjut Politisi Nasdem itu, ada perusahaan yang tidak menjalankan Perda tersebut seperti tidak menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR), atau tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Kenapa,? Karena ini menjadi tanggung jawab suatu perusahaan, makanya kalau ada perusahaan dekat dengan wilayah kita tagih dia, jangan nanti limbahnya, efek perusahaan nya kepada masyarakat tetapi kewajibannya tidak tidak dia ajukan, dan tanggung jawab CSR itu salah satu yang harus dijalankan” jelasnya.

Sementara itu, mengatakan perda ini digagas untuk mengatur perusahaan sehingga kepentingan masyarakat dapat diakomodir dan mensupport kepentingan pemerintah.

Baca Juga : Sosper Nomor 07 Tahun 2021, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Tegaskan Pentingnya Peran Satpol dan Linmas

“Perda ini hadir untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga dana CSR itu dapat di distribusikan berdasarkan program perusahaan yang bersesuaian dengan program pemerintah.” jelasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...