Logo Sulselsatu

Kebijakan Baru Pemkot Makassar, Mall dan Warkop Hanya Diizinkan Beroperasi Sampai Jam 5 Sore

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 06 Juli 2021 15:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mengeluarkan kebijakan baru untuk pusat pembelanjaan atau mall di kota Makassar.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesvangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

Dalam surat edaran itu, Mall ataupun pusat pembelanjaan hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita. Aturan itu berlaku selama 14 hari, mulai 6-20 Juli 2021.

Edaran yang dikeluarkan pada 6 Juli 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2025 19:39
Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Gowa menjadi momentum untuk mengkampanyekan program Gowa Cerdas....
Bisnis02 Mei 2025 19:33
PLN UIP Sulawesi Sukses Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV PLTMG Luwuk-Toili
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi kembali menorehkan pencapaian penting dalam upaya memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Pulau Sulawe...
Makassar02 Mei 2025 19:26
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, OJK Bersama BI dan Kemenag Edukasi Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji Umrah
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama Sulsel kolaborasi men...
News02 Mei 2025 18:43
Siap Digelar, Digiland 2025 Telkom Dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) Ririek Adriansyah beserta jajaran telah melakukan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramo...