SULSELSATU.com, BARRU – Kabag Umum Setda Barru Andi Rusman Rustam melakukan sosialisasi inovasi berbasis digital yang disebut SMART SPPD.
SMART SPPD merupakan akronim dari Sistem Manajemen Administrasi CermatSurat Perintah Perjalanan Dinas yang bertujuan untuk memudahkan dalam hal pengelolaan administrasi secara elektronik khususnya terkait perjalanan dinas.
“Untuk inovasi aplikasi berbasis digital ini bekerja untuk memudahkan para pegawai terutama jajarannya dalam pengelolaan administrasi secara elektronik khususnya terkait perjalanan dinas,” kata Kabag Umum Setda Barru Andi Rusman Rustam seusai melaksanakan sosialisasi dihadapan para pegawainya di ruang rapat Wakil Bupati Barru, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
Ia juga mengurai inovasi ini
diharapkan dapat mempermudah pimpinan beserta staf dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi perjalanan dinas dalam satu genggaman.
“SMART SPPD menjadi salah satu inovasi administrasi di Lingkup Sekretariat
Daerah Kabupaten Barru yang kian hari dituntut untuk semakin cepat, akuntabel dan transparan. Olehnya itu, paradigma pelayanan yang masih konvensional atau manual diharapkan sedikit demi sedikit bergeser kearah digitalisasi sesuai tuntutan zaman,” urainya.
Selain itu kata dia, proses
digitalisasi pelayanan khususnya pelayanan perjalanan dinas kedepannya juga akan memudahkan tugas stakeholder eksternal seperti Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka audit atau pemeriksaan terhadap satu instansi.
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
“Kemampuan SMART SPPD dalam menyiapkan database perjalanan dinas seluruh perangkat organisasi dalam satu laporan. Kedepan, reformer berharap pelayanan administrasi perjalanan dinas tidak membutuhkan lagi banyak kertas (less paper). Dengan hadirnya inovasi ini proses administrasi dan verifikasi data akan dituangkan dalm satu sistem yang disedut Sistem Manajemen Administrasi Cermat Surat Perintah Perjalanan Dinas (SMART SPPD) yang akan dimulai oleh reformer dari lingkup terkecil yakni Bagian Umum, sampai pada akhirnya dapat diintegrasikan dengan unit organisasi atau organisasi perangkat daerah lainnya,” harapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar