SULSELSATU.com, BARRU – Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid tiba-tiba dibatalkan Pemerintah Kabupaten Barru, Senin (19/7/2021).
Hal ini diurai langsung oleh Kabag Kesra Pemda Barru Irham Djalil kepada Sulselsatu.com.
“Benar ndi, Skrg sudah mulai beredar Surat Edaran,” kata Irham.
Baca Juga : Jelang Laga Bupati Cup 2023, Ini Daftar Club yang Resmi Terdaftar
Hanya saja Irham tak menjelaskan secara detail alasan dibatalkannya pelaksanaan salat Iduladha di Masjid.
“Dilihat disurat edaran sebentar,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Sekretariat Satgas Covid 19 Kabupaten Barru Darwis jika pelaksanaan salat Iduladha ditiadakan.
Baca Juga : Tehnical Meeting Bupati Cup 2023 Digelar, Ini Pesan Kadispora Barru
“Iya nanti ada pengumumannya,” ungkap Darwis.
Sebelumnya Bupati Barru Suardi Saleh memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan pelaksanaan Iduladha 1442 H Kabupaten Barru di ruang kerja Bupati, Jumat (16/7/2021).
Dalam pertemuan terbatas tersebut, Forkopimda disepakati pelaksanaan salat Iduladha dilaksanakan di tempat ibadah (masjid, musala atau tempat ibadah lainnya) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar