SULSELSATU.com – Seorang pria tunanetra terzaring razia oleh petugas lantaran tidak menggunakan masker secara sempurna. Saat ditanya, pria itu mengatakan dirazia petugas lantaran memakai masker di bawah hidung.
Akibatnya, pria tunanetra ini dikenakan denda sebesar Rp50 ribu. Pria ini dianggap melanggar aturan protokol kesehatan.
Video ini terjadi di Kelurahan Mekarsari, Banjar, Jawa Barat..
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar